Ikan Sapu-Sapu Jadi Sorotan, Susi Pudjiastuti Sarankan Jadi Pelet Ikan hingga Pupuk
Jakarta, Nawacita | Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti turut memberikan usul kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam memusnahkan ikan sapu-sapu yang tertangkap usai metode penguburan disorot oleh MUI. Susi mengusulkan ikan sapu-sapu yang tertangkap dijadikan pakan ikan atau ternak hingga pupuk.
“Dibuat pakan ikan atau pakan ternak saja, digiling dijadikan pelet ikan,” kata Susi saat dihubungi, Senin (20/4/2026).
Selain itu, Susi juga menyebut hasil tangkapan ikan sapu-sapu bisa dijadikan pupuk. Caranya, kata dia, ikan sapu-sapu dipotong lalu dikubur di lahan pertanian.
“Atau pupuk tanaman bisa juga, pupuk tanaman bisa kirim ke perkebunan, dicincang dikubur di lahan pertanian,” ucap dia.
Kemudian, Susi menyampaikan limbah ikan sapu-sapu juga bisa diberikan kepada peternak kepiting hingga peternak buaya.
Baca Juga: Populasi Ikan Sapu-sapu Membludak di Jakarta, Pakar IPB Beberkan Solusinya
“Atau kasihkan ke peternak kepiting setelah dibekukan, atau peternak buaya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda menyampaikan ada prinsip rahmatan lil ‘alamin dan prinsip kesejahteraan hewan atau kesrawan (kesejahteraan hewan). Dia menjelaskan dalam sudut pandang syariah, membunuh hewan diperbolehkan jika mendatangkan kebaikan. Namun kalau untuk dikubur hidup-hidup ada unsur penyiksaan.
“Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,” kata Miftah dikutip dari laman MUI Digital, Minggu (19/4/2026).
Miftah juga menyinggung masalah dari sisi etika kesejahteraan hewan. Mengubur hidup-hidup dianggap tidak manusiawi dan tidak meminimalkan penderitaan.
Namun, dia menyebut kebijakan Pemprov Jakarta untuk mengendalikan ikan sapu-sapu baik karena untuk melindungi lingkungan. Sebab ikan sapu-sapu sendiri dapat merusak ekosistem.
“Itu sejalan dengan maqāṣid syariah yaitu masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern”, tuturnya. dtk

