Wednesday, December 24, 2025
HomeHukumHeboh di Jember Anak Laporkan Orang Tua Penggelapan, Orang Tua Laporkan Anak...

Heboh di Jember Anak Laporkan Orang Tua Penggelapan, Orang Tua Laporkan Anak Pengrusakan

Heboh di Jember Anak Laporkan Orang Tua Penggelapan, Orang Tua Laporkan Anak Pengrusakan

JEMBER, Nawacita – Sepertinya dunia semakin mendekati kiamat, di desa Sukosari, kecamatan Sukowono, kabupaten Jember, terjadi perseteruan dalam keluarga antara anak dan orang tua, yang kemudian berujung saling melaporkan pidana di Mapolsek Sukowono.

Kisruh bermula karena ada perkara lama, saat itu Jum (56) janda satu anak menikah dengan Ar (50) mempunyai anak perempuan dari suami pertamanya, bernama Sof (31).

Sof memiliki hewan ternak sapi 2 ekor yang dipelihara Ar, setelah sebelumnya terkena penyakit kuku dan mulut (PMK). Setelah ternak sapinya sehat, Ar menjual ke pasar, sebagian keuntungannya sejumlah Rp.5 juta diberikan kepada yang pemelihara, sisanya Rp.4 juta ditransfer ke rekening Sof.

- Advertisement -

Sedangkan modalnya kemudian dibelikan Sapu lagi, kemudian dijual lagi. Ar yang juga ayah sambung Sof mengaku uang hasil penjualan sapi kemudian dititipkan kepada Fat, kerabat Sof.

“Awalnya uang itu dititipkan kepada Fat, agar diserahkan ke Sof”, “namun kabarnya Sof menolak, sekarang uang itu masih saya simpan”, terangnya.

Baca Juga: MTQ XXXI Jatim 2025: Gresik Juara Umum, Jember Peringkat Ketiga

Sontak tanggal 12 September 2025, Jum (ibunya) menerima panggilan polisi untuk dimintai keterangan di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Sukowono, karena dilaporkan penipuan dan penggelapan 4 ekor sapi jenis Limosin. Dari panggilan polisi diketahui pelapornya Sof yang juga anak kandung dari Jum. Ayah sambungnya (Ar) juga sudah dimintai keterangan oleh polisi.

Merasa kecewa dan marah, Ar dan Jum, Jum’at (19/9/25) balas melaporkan Sof ke Polsek Sukowono dengan sangkaan pengerusakan. Dalam laporannya Ar bersama Jum mengaku telah membangun Teras rumah dari bahan galvalum senilai Rp.27 juta dan kandang sapi senilai Rp.4 juta.

Hari Senin, (1/9/25) sekitar jam 08.00 pagi, saat Ar tidak ada di rumahnya dihubungi seseorang melalui telpon warga Sukosari bernama Alwi yg belakangan diketahui orang suruhan Sof.

“Alwi mengaku disuruh Sof membongkar teras rumah”, terang Ar, “katanya rumah akan diperbaiki”, “tak hanya teras rumah, kandang sapi yang saya bangun juga dirusak”, tambahnya.

Akibatnya pembongkaran teras dan kandang sapi, Ar mengaku mengalami kerugian materil Rp. 35 juta.

Sementara itu, Moh. Husni Thamrin yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Ar dan Jum, saat dimintai konfirmasinya, Sabtu (20/9) membenarkan.

“Saya diminta mendampingi kedua orang tua Sof saat mengadukan ke polisi”, “karena masih ada hubungan keluarga, antara orang tua dan anak, saya berharap dapat dimediasi melalui Restoratif Justice”, terangnya.

Sementara itu kepala desa Sukosari kecamatan Sumowono Jember Ahmad Ramadhan saat dimintai keterangannya mengaku, “ini persoalan dalam keluarga dan semuanya warga saya”, “akan diupayakan damailah, tidak baik kalau sampai masuk ranah pidana”, terangnya. Ditambahkan,  “Setiap rumah tangga pasti ada masalah, selama bisa diselesaikan internal, tidak perlu kalau kemudian saling melaporkan secara pidana, “pungkasnya. Mujianto.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru