Home SENAYAN PEMILU KPU Undang Pasangan Capres-Cawapres saat Pengundian Nomor Urut

KPU Undang Pasangan Capres-Cawapres saat Pengundian Nomor Urut

0
KPU Undang Pasangan Capres-Cawapres saat Pengundian Nomor Urut
Komisioner KPU Idham Holik

KPU Undang Pasangan Capres-Cawapres saat Pengundian Nomor Urut

Jakarta, Nawacita | KPU mengatakan akan mengundang pasangan Capres-Cawapres saat melakukan pengundian nomor urut. Pengundian itu akan dilangsungkan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada 14 November 2023.

“Iya akan kita undang (pasangan Capres Cawapres). Pukul 19.00 WIB,” kata Komisioner KPU Idham Holik saat dihubungi, Jum’at (10/11/2023).

Idham menjelaskan, sehari sebelum melakukan pengundian nomor, pihaknya lebih dulu akan menetapkan nama pasangan calon. Sebab saat ini KPU masih melakukan verifikasi berkas pendaftaran capres cawapres.

Baca Juga: KPU Gelar Debat Capres-Cawapres Sebanyak Lima Kali

“Penetapan pasangan calon, Senin 13 November 2023,” sambungnya.

Sebagai informasi, pasangan bakal capres cawapres yang berkas pendaftaran sedang diverifikasi KPU yakni, pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, selanjutnya Ganjar Pranowo – Mahfud MD dan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies- Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023. Sementara pasangan Prabowo – Gibran datang ke kantor KPU pada 25 Oktober 2023. okz

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here