Gubernur Khofifah Beri Bantuan Beras 10 Kg per Bulan, Harga Beras Jatim Masih Di Atas HET
SURABAYA, Nawacita – Gubernur Khofifah Beri Bantuan Beras 10 Kg per Bulan, Melambungnya harga beras di Jawa Timur berdampak pada stabilitas pangan. Jika dibiarkan, maka bisa terjadi krisis, mengingat beras merupakan makanan pokok masyarakat Indonesia.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya untuk mengatasi kelangkaan beras dan menurunkan harga beras. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membenarkan harga beras di Jawa Timur yang masih di atas Harga Ecer Terendah (HET).
“Di Lapangan, harga beras di pasaran masih di atas HET. Baik yang beras medium maupun premium,” tuturnya saat memberikan sambutan di acara Inotek Awards 2023, Senin, 9 Oktober 2023.
Padahal menurut Khofifah, produksi padi di Jawa Timur secara year on year, September 2022 hingga September 2023 mengalami surplus sebesar 9,23%. “Di Kabupaten Madiun dan Kediri, stok berasnya cukup sampai April tahun depan, karena pada dasarnya surplus,” tandasnya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Hadiri Rakor Percepatan Penanggulangan Bencana di Jatim
Tetapi yang menjadi persoalan menurut Khofifah adalah harga padi di tempat penggilingan yang sudah di atas HET. Baik GKP (Gabah Kering Panen) maupun GKG (Gabah Kering Giling).

“Itu yang ditanyakan oleh masyarakat,” imbuhnya. Khofifah menyebut kenaikan harga beras bisa berpotensi pada inflasi yang signifikan. Maka dari itu, Gubernur Jatim itu berpesan agar kepala daerah terus memonitoring persediaan dan harga bahan pokok di masing-masing Kabupaten/Kota.
“Bersama-sama saya minta kita melakukan penguatan, monitoring sistem terhadap kesediaan beras. Cukup sampai dengan April tahun depan,” ucap ketum PP Muslimat NU.
Sementara itu, Provinsi Jawa Timur telah memberikan bantuan pangan berupa beras 10 kg sejak September 2023 selama 3 bulan. “Jadi selama tiga bulan berturut-turut memberikan bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat,” imbuhnya.
Gubernur Khofifah menegaskan perlunya koordinasi dengan para Kepala Daerah untuk mengidentifikasi persoalan-persoalan terkait pangan di Jawa Timur. Di sisi lain, Bupati/Walikota diberikan wewenang untuk mengeluarkan SK Kedaruratan.
“Jikalau memang ada sesuatu yang masuk kategori darurat. Maka sebetulnya dimungkinkan untuk mengeluarkan SK kedaruratan. Nantinya bisa mendapatkan supply beras. Terutama daerah-daerah yang sedang mengalami kekeringan,” pungkasnya. (Via)

