Jakarta, Nawacita – Wacana penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 diutarakan sejumlah tokoh politik. Hal ini juga menimbulkan pro dan kontra di kalangan politikus serta partai politik.
Menanggapi wacana ini, Anggota Komisi II DPR RI yang juga Kapoksi II Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Prasetyo Hadi menegaskan, dirinya memilih untuk mematuhi konstitusi dan aturan yang ada.
Hingga kini, Partai Gerindra, juga masih mengamati wacana penundaan Pemilu 2024 tersebut.
“Masih sebatas wacana saja, bukan melalui proses politik di DPR atau MPR.” kata Pras panggilan akrabnya, Kamis (03/03/2022).
Lebih lanjut, Partai Gerindra akan mengambil sikap apabila memang sudah ada proses politik yang dilakukan terkait wacana tersebut, tentunya Partai Gerindra akan mendengar pertimbangan dan menunggu keputusan Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum.
Diakuinya, persoalan ini belum ada pembahasan di tingkat Komisi II maupun DPR RI. Sebab, wacana itu hanya ramai di media massa.
“Dalam negara demokrasi, setiap orang boleh berwacana. Tetapi Indonesia merupakan negara hukum, kita wajib menjunjung hukum dan konstitusi. UUD 1945 tegas mengatakan bahwa pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun. Undang-undang juga demikian. Kalau masih wacana tak perlu kita larut pada hal yang belum dibahas,” tegasnya.
Ketua OKK DPP Partai Gerindra itu juga mengatakan, apabila hanya asal tunda pemilu dan asal perpanjang masa jabatan para pejabat negara tanpa dasar konstitusional dan pijakan hukum yang kuat, maka ada kemungkinan dan berpotensi timbul krisis legitimasi dan krisis kepercayaan.
“Keadaan seperti ini harus dicermati, karena ini dapat menimbulkan konflik politik berpotensi timbul krisis legitimasi yang bisa meluas ke mana-mana,” kata Pras.
Prasetyo mengaku juga telah mendapat laporan dan masukan-masukan dari tim nya dan Anggota DPRD yang berada di Dapil nya yang meliputi Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Temanggung, Wonosobo, Purworejo.
Bahwa pada saat Raker Komisi II dalam pengambilan keputusan penetapan waktu Pemilu, masyarakat di dapil nya sudah antusias menyongsong pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 Pileg dan Pilpres, serta Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024.
“Saya juga telah dilaporkan tim dapil bahwa setelah pengambilan keputusan penetapan waktu pelaksanaan pemilu 2024, masyarakat siap menyongsong pesta demokrasi dengan gembira agenda besar bangsa 5 tahunan ini, jadi jangan buat masyarakat kecewa atas usulan penundaan pemilu ini,” ungkap Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah VI itu.
Sebagaimana diketahui, isu penundaan Pemilu diusulkan Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan diamini oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Mereka menyuarakan penundaan Pemilu dengan beragam alasan, mulai dari situasi perekonomian negara sedang sulit dan beberapa implikasi lainya. Pandemi yang sedang merebak dan belum dapat diprediksi kapan akan berakhir.
Penulis: Alma Fikhasari

