Jakarta, Nawacita – Mahkamah Agung tengah menelusuri sosok hakim yang disebut terciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Manado Sulawesi Utara. KPK menangkap oknum hakim bersama anggota DPRD.
“Saya belum tahu, tapi kita telusuri. Badan pengawas biasanya lebih tahu duluan,” Jubir MA, Hakim Agung Suhadi, saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (7/10/2017).
Menurut Suhadi, ini pertama kalinya oknum hakim pengadilan tinggi diciduk oleh KPK. Dirinya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas MA untuk mencari tahu.
“Kalau Pengadilan Tinggi baru kali ini, Pengadilan Negeri pernah dulu di Bengkulu ketua PN dan hakim-hakim tingkat pertama yang memegang perkara,” jelasnya.
KPK melakukan operasi tangkap tangan di Manado, Sulawesi Utara. Oknum yang ditangkap salah satunya disebut merupakan aparat penegak hukum.
“Hakim dan anggota DPRD,” ujar sumber tersebut kepada detikcom.
Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, Sabtu (7/10/2017), operasi senyap dilakukan di Manado. Ada dua orang yang ditangkap dalam OTT itu. Saat ini tim dari KPK masih berada di lapangan untuk mencari sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.
dtk


