Monday, April 27, 2026

Risiko Karhutla 2026 Meningkat, Menteri LH: Mitigasi Harus Dimulai Sejak Awal

Risiko Karhutla 2026 Meningkat, Menteri LH: Mitigasi Harus Dimulai Sejak Awal

Dumai, Nawacita | Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 perlu diantisipasi lebih dini seiring proyeksi musim kemarau yang lebih panjang dan kering. Kondisi ini menjadi faktor utama yang memperbesar risiko kebakaran, khususnya di wilayah dengan kerentanan tinggi seperti Provinsi Riau.

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa durasi musim kering yang panjang, ditambah dengan fenomena El Niño pada level lemah hingga moderat, akan meningkatkan risiko kebakaran secara signifikan, sehingga perlu mitigasi permanen yang terencana oleh multipihak.

“Menurut BMKG, musim kemarau tahun ini diproyeksikan berlangsung cukup panjang, dari April hingga Oktober. Artinya, kita punya waktu yang panjang juga untuk menghadapi risiko karhutla. Ditambah dengan El Niño, ini harus kita antisipasi sejak awal,” ujar Menteri Hanif saat memimpin apel kesiapsiagaan karhutla di Dumai, Riau.

Menteri Hanif menjelaskan bahwa terdapat sejumlah indikator wilayah prioritas yang harus menjadi fokus pengendalian, antara lain daerah dengan ekosistem gambut luas, penurunan tinggi muka air tanah (TMAT), riwayat kebakaran berulang, serta sebaran hotspot yang padat. Wilayah-wilayah tersebut, termasuk di Riau, menjadi titik krusial dalam strategi pencegahan nasional.

Baca Juga: Menteri LH Puji Surabaya, Sebut Pengelolaan Sampahnya Setara Kota-Kota Eropa

“Daerah-daerah dengan gambut luas, muka air tanah yang turun, riwayat kebakaran berulang, dan hotspot tinggi harus menjadi prioritas. Di wilayah ini kita tidak boleh terlambat,” tegas Menteri Hanif di hadapan awak media.

Sebagai langkah konkret, KLH bersama kementerian/lembaga terkait melakukan pemantauan langsung ke daerah-daerah rawan, sekaligus memastikan kesiapan seluruh unsur pengendalian. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Di tingkat daerah, penguatan kesiapsiagaan dilakukan melalui konsolidasi lintas sektor, peningkatan patroli di wilayah rawan, serta kesiapan sarana prasarana dan personel di lapangan. Pendekatan ini menekankan bahwa pengendalian karhutla harus dimulai sejak fase paling awal, sebelum api berkembang lebih luas.

Selain itu, KLH juga mendorong penguatan pengelolaan ekosistem gambut melalui perbaikan tata air dan pembasahan lahan, serta pemanfaatan teknologi pemantauan hotspot yang terintegrasi dengan respons lapangan.

Melalui penguatan kesiapsiagaan yang dilakukan secara berkelanjutan, pemerintah berharap seluruh pihak dapat bergerak lebih sigap, terkoordinasi, dan konsisten dalam menekan potensi karhutla. Upaya ini menjadi krusial sebagai mitigasi permanen untuk mencegah terulangnya bencana kabut asap untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup. kemenlh

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Terbaru