Wednesday, April 15, 2026

Kunjungan Dibatasi, BTN Komodo Dorong Wisata Alternatif di Labuan Bajo

Kunjungan Dibatasi, BTN Komodo Dorong Wisata Alternatif di Labuan Bajo

Kupang, Nawacita | Balai Taman Nasional (BTN) Komodo mengimbau wisatawan untuk mengunjungi kawasan wisata lain yang ada di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, selain kawasan Taman Nasional (TN) Komodo yang kini sudah menerapkan sistem kuota kunjungan.

“Jika pengunjung sudah telanjur berada di Labuan Bajo maka pengunjung dapat berwisata ke destinasi lain di Labuan Bajo dan sekitarnya sambil menunggu jadwal kunjungan ke TN Komodo,” kata Koordinator Urusan Kehumasan, Kerja sama dan Pelayanan Perizinan Balai TN Komodo Maria Rosdalima Panggur, Selasa (14/4/2026).

Dia mengatakan hal ini berkaitan dengan pemberlakuan kuota masuk ke Taman Nasional Komodo bagi wisatawan yang akan berwisata di daerah itu.

Menurut dia, banyak kawasan wisata menarik di darat yang tidak kalah bagus dengan yang ada di wilayah perairan Taman Nasional Komodo.

Dia menjelaskan kebijakan penerapan pengaturan kunjungan berbasis daya dukung di TN Komodo sudah disosialisasikan jauh-jauh hari secara langsung dalam pertemuan dengan para pihak dan melalui kanal resmi BTN Komodo.

Baca Juga: Taman Nasional Komodo Ditutup Tahun Depan, Ada Apa?

“Sehingga kami berharap pelaku usaha pariwisata dapat menyampaikan kepada calon pengunjung untuk memesan tiket aktivitas wisata jauh-jauh hari dengan memastikan ketersediaan kuota di hari kunjungan,” ujar dia.

Selain itu, pengunjung juga diharapkan untuk “aware” dan selalu mengupdate informasi tentang destinasi tujuan untuk menghindari gagal berkunjung ke TN Komodo.

Maria menjelaskan inisiasi pengaturan kunjungan berbasis daya dukung dan daya tampung wisata sudah dimulai sejak bulan Mei 2025.

Pertemuan diawali dengan sosialisasi rencana pengaturan kunjungan dan detail pelibatan pelaku wisata dalam menyusun, merencanakan, merancang mekanisme dan evaluasi dampak.

Selanjutnya dilakukan FGD per kelompok asosiasi yaitu tanggal 19 Juni 2025 dengan asosiasi yang bergerak di leisure trip (ASITA, HPI), tanggal 14 Juli 2025 dengan asosiasi yang bergerak di marine tourism (DOCK, Jangkar, Gahawisri, P3Kom) dan tanggal 24 Juli 2025 dengan asosiasi yang bergerak di transportasi wisata (Asset, Askawi dan pemilik kapal).

Selanjutnya dilakukan update/pemaparan hasil FGD masing-masing kelompok pada tanggal 6 Oktober 2025 serta mendiskusikan skema pengaturan kunjungan yang terbaik, yang mudah diaplikasikan.

Baca Juga: Cuaca Buruk, Kapal Wisata Dilarang Berlayar ke Pulau Komodo dan Pulau Padar

Skema yang dipilih setidaknya berdampak positif/optimal pada lingkungan, namun tidak mengganggu kondisi ekonomi dan sosial saat ini secara signifikan.

Pada tanggal 4 Februari 2026, penerapan kebijakan baru diumumkan. Pada tanggal 11 Februari BTN Komodo, instansi pemerintah terkait lainnya serta semua perwakilan dan anggota asosiasi melakukan evaluasi terhadap penerapan kebijakan ini.

Dia menegaskan kebijakan itu tentu saja masih perlu penyempurnaan. Dalam proses ini BTN Komodo, tambah dia, membuka ruang diskusi kepada semua pihak untuk terus memberikan masukan sehingga kebijakan ini berjalan lebih baik.

“Namun, dengan adanya dinamika lain yang terus berkembang, itu akan menjadi atensi khusus bagi BTN Komodo,” tambah dia. antr

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
Bank Jatim
idulfitri

Terbaru