Buka Indonesia Solar Summit 2026 di Bali, Gubernur Koster: PLTS jadi Andalan Menuju Net Zero Emission 2045

Buka Indonesia Solar Summit 2026 di Bali, Gubernur Koster: PLTS jadi Andalan Menuju Net Zero Emission 2045

Denpasar, Nawacita | Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan kemandirian energi berbasis energi bersih melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Langkah tersebut menjadi strategi utama Bali dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) 2045

Penegasan itu disampaikan Gubernur Koster saat membuka Indonesia Solar Summit (ISS) 2026 di Bali Beach Convention Center, The Meru Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (14/7/2026).

Dikatannya sebagai daerah yang bertumpu pada sektor pariwisata, Bali membutuhkan kualitas lingkungan yang baik serta sistem energi yang bersih, aman, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari implementasi Visi Pembangunan Daerah Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

“Untuk mewujudkan target tersebut, kami mempercepat pengembangan energi baru terbarukan, khususnya energi surya, memperluas penggunaan kendaraan listrik, mengembangkan pembangkit listrik berbasis energi bersih, serta membuka ruang investasi dan kolaborasi di sektor energi hijau,” ujar Gubernur dua periode itu.

Baca Juga: Gubernur Koster Tinjau Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem

Ia menegaskan, Bali harus memiliki kemandirian energi dengan memanfaatkan sumber energi yang tersedia di daerah sendiri. Ke depan, pembangkit listrik di Bali diharapkan tidak lagi menggunakan bahan bakar fosil agar sumber pencemaran udara dapat dihilangkan sehingga kualitas udara tetap terjaga.

“PLTS adalah pilihan terbaik karena sumber energinya berasal dari matahari. Saya mendorong pemanfaatan PLTS sebagai sumber energi masa depan Bali,” tegasnya.

Gubernur Koster juga menyatakan Pemerintah Provinsi Bali siap mendukung masyarakat yang ingin memasang PLTS. Menurutnya, penggunaan energi surya tidak merugikan pemerintah, justru perlu difasilitasi sebagai bagian dari percepatan transisi energi bersih.

“Kalau masyarakat mau memasang PLTS, saya akan dukung. Pemerintah harus memfasilitasi karena ini memberi manfaat besar bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Gubernur Koster Ingatkan Perbekel Agar Tak Tersangkut Korupsi

Sebagai bentuk implementasi, Pemprov Bali akan mengembangkan kawasan rendah emisi yang diawali dari Nusa Penida. Selanjutnya, program tersebut akan diperluas ke kawasan Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Ubud.

“Kami akan memulai dari Nusa Penida terlebih dahulu. Semoga program ini berjalan dengan baik dan menjadi contoh bagi kawasan lainnya di Bali,” ujarnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah, Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan PLTS Atap di Provinsi Bali.

Pihaknya berharap Indonesia Solar Summit 2026 tidak hanya menghasilkan diskusi, tetapi juga melahirkan kemitraan strategis, investasi konkret, dan rekomendasi kebijakan yang mampu mempercepat terwujudnya target nasional pengembangan 100 gigawatt energi surya. bpn

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
Bank Jatim Jconnect

Terbaru