Gubernur Koster Sebut Arak Bali Tembus Pasar Ekspor China
Denpasar, Nawacita | Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan produk minuman alkohol tradisional atau arak Bali dari Kabupaten Buleleng menembus pasar ekspor ke China.
“Juni ini kami akan mengekspor arak ke China,” kata Koster di sela pembukaan pameran dan pertemuan bisnis UMKM Bali Jagadhita VI Tahun 2025 di Dharma Negara Alaya (DNA) Jalan Mulawarman, Dauh Puri Kaja, Denpasar, Senin (2/6/2025).
Dia menyebutkan ekspor perdana arak produksi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Bali Utara itu mencapai sekitar dua kontainer yang berisi sekitar 20.000 hingga 30.000 botol beragam ukuran. Namun, orang nomor satu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali ini tidak menyebutkan detail nilai ekspor produk minuman tersebut termasuk waktu pengiriman ke China.
Gubernur Koster mengungkapkan dipilihnya arak Buleleng untuk memenuhi kebutuhan di negeri tirai bambu itu karena memiliki cita rasa yang baik.
“Arak Buleleng dipilih karena taste-nya bagus,” ucapnya.
Saat memberikan sambutan pada pembukaan ajang tahunan itu, gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini menyebutkan awal mula produk minuman beralkohol itu diminati pengusaha China.
Baca Juga: Gubernur Koster Ajak Pelaku Usaha Segera Jalankan Gerakan Bali Bersih Sampah
Ia mengungkapkan pemerintah dan pelaku usaha China melakukan riset tentang minuman beralkohol di sejumlah negara. Kemudian mereka pun singgah di Bali dan mendatangi produksi arak di Kabupaten Buleleng. Setelah melanglang buana, lanjut dia, arak asal Buleleng ini ternyata yang dipilih pengusaha negeri dengan ikon satwa panda itu.
“Yang dipilih arak Bali. Ini berkat Pergub Nomor 1 tahun 2020. Dulu diuber-uber, sekarang jadi produk keren karena bisa diekspor,” katanya.
Koster pun mengakui khasiat meminum kopi dengan arak tanpa gula.
“Saya sehat ini karena rutin konsumsi kopi arak tanpa gula,” ucapnya kepada para peserta pameran.
Pihaknya telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan atau destilasi khas Bali. Ada pun peraturan itu memiliki tujuan salah satunya untuk memanfaatkan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali sebagai sumber daya ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan krama (masyarakat) Bali.
Pelindungan, pemeliharaan dan pemanfaatan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali itu meliputi arak Bali, tuak, brem, produk artisanal dan arak/brem untuk upacara keagamaan. Dalam regulasi itu juga mengatur soal kemitraan usaha, promosi dan jenama, pembinaan hingga pengawasan.
Baca Juga: Gubernur Koster Minta Setop Produksi AMDK Plastik Dibawah 1 Liter
Dalam sambutannya, Gubernur Koster juga menegaskan arah pembangunan Bali tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, melainkan harus berjalan seiring dengan kelestarian budaya, alam, dan pemerataan manfaat pembangunan. Ia menyampaikan bahwa Bali Jagadhita tahun ini difokuskan pada tiga pilar utama: perdagangan, investasi, dan pariwisata, yang dikembangkan dalam kerangka Green Economy.
“Yaitu mendorong promosi ekspor produk unggulan UMKM binaan Bank Indonesia dengan mempertemukan langsung pelaku usaha lokal dan calon pembeli dari negara mitra strategis, menawarkan ruang investasi berbasis nilai budaya dan keberlanjutan kepada investor domestik maupun internasional, dan memperkuat desa wisata sebagai destinasi unggulan dalam praktik quality tourism, menjadikan keunikan budaya Bali sebagai diferensiasi utama dari destinasi wisata lainnya di dunia,” terangnya.
Gubernur Koster menyebutkan bahwa arah baru pembangunan sektor pariwisata Bali kini menekankan pada kualitas pengalaman budaya dan harmoni ekologis, bukan semata jumlah kunjungan. Diversifikasi destinasi juga dilakukan ke wilayah-wilayah seperti Bali Barat, Utara, dan Timur yang selama ini kurang tereksplorasi.
“Kami juga menerapkan digitalisasi dan sertifikasi green tourism untuk mendorong standar pelayanan yang berkelanjutan,” jelasnya. nb