Pemerintah Jatim Ajak Perusahaan Tidak Diskriminasi Usia Pekerja
SURABAYA, Nawacita – Salah satu perhatian serius pemerintah daerah adalah praktik sejumlah perusahaan yang masih membatasi usia maksimal dalam proses rekrutmen, bahkan ketika calon pekerja memiliki pengalaman kerja panjang dan keterampilan mumpuni.
“Sudah kami komunikasikan ke perusahaan A, perusahaan B, dan beberapa perusahaan besar lainnya. Ini bukan keputusan sepihak—kami ajak diskusi dulu,” ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Ia menjelaskan bahwa banyak tenaga kerja berpengalaman yang justru telah menunjukkan profesionalisme tinggi, tetapi terbentur aturan tidak tertulis: usia maksimal 25 tahun untuk posisi tertentu. Hal ini dianggap tidak adil, terutama bagi mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di usia produktif.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Perintahkan Inspektorat Beri Sanksi Terberat Bagi Guru yang Banting Siswa
“Kita ingin masyarakat tetap punya harapan bahwa mereka masih bisa bekerja, bekerja, dan bekerja,” tegasnya.
Pemerintah telah menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan berskala besar, terutama yang memiliki lebih dari 5.000 karyawan, dan sebagian besar menyambut baik ajakan untuk tidak menjadikan usia sebagai hambatan utama dalam rekrutmen.
(Al)