Monday, April 28, 2025
HomeDAERAHJABARBupati Indramayu Minta Maaf Usai ke Luar Negeri Tanpa Izin, KDM: Sanksi...

Bupati Indramayu Minta Maaf Usai ke Luar Negeri Tanpa Izin, KDM: Sanksi Tetap Berlaku

Bupati Indramayu Minta Maaf Usai ke Luar Negeri Tanpa Izin, KDM: Sanksi Tetap Berlaku

Bandung, Nawacita – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang kerap disapa dengan sebutan KDM menyebut bahwa dirinya sudah bisa berkomunikasi kembali dengan Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Setelah sebelumnya bupati Indramayu tersebut sempat tidak merespon karena sedang berjalan-jalan bersama keluarga ke Jepang.

Hal itu sempat menjadi polemik karena Lucky Hakim melakukan hal tersebut tanpa adanya izin terlebih dahulu dari Pemprov Jabar dan Kementerian Dalam Negeri. Terlebih ia meninggalkan wilayahnya disaat masa libur lebaran dimana seharusnya bupati hadir dan memonitoring langsung kondusifitas di wilayahnya.

ASN Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: Nawacita/Niko.

“Pak Lucky sekitar tadi malam sudah ikut zoom dengan saya, kemudian waktu itu juga di WA dia sudah jawab, dia meminta maaf karena dia pergi ke Jepang untuk memenuhi janji terhadap anak-anak,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa (8/4/2025).

- Advertisement - Ucapan Selamat Idul Fitri dari BPKAD Jatim

Dedi menyebut bahwa dirinya telah menegur Lucky Hakim atas kejadian tersebut. Menurutnya, hari ini Lucky Hakim telah menjabat sebagai pejabat negara sehingga sudah sepatutnya terkait oleh aturan.

“Tapi saya jelaskan, Pak Luki memang kita hari ini adalah pejabat negara, jadi karena pejabat negara terikat oleh peraturan negara,” tambahnya.

Meski demikian, Dedi mengungkapkan bahwa sanksi akan tetap diberikan kepada Lucky Hakim melalui Inspektorat Jenderal Dalam Negeri di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri. Hal itu juga menjadi peringatan bagi kepala daerah lainnya di Jawa Barat agar tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari.

“Lucky Hakim kan sudah ada surat dari Irjen, yang nanti akan diperiksa oleh Irjen, karena kewenangannya adalah kewenangan Kementerian Dalam Negeri dalam menegakan peraturan itu. Jadi nanti kita tunggu saja pemeriksaan Irjen kesimpulannya seperti apa?,” ungkapnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Beri Pesan Menohok ke OPD serta ASN di Lingkup Kerja Pemprov Jabar pada Hari Pertama Kerja Usai Lebaran

“Ini pemeriksaan Irjen ini warning, saya pikir tidak akan ada yang berani lagi.

Ya memang agak berat misalnya, diberhentikan selama 3 bulan, setelah itu selama 3 bulan diberhentikan, itu dijabat oleh wakilnya kemudian setelah itu kembali lagi. Itu sanksinya itu, Itu sanksi maksimal ya. Mudah-mudahan, kita serahkan pada pak Mendagri,” pungkas dia.

Sebelumnya, sempat ramai cuitan Dedi Mulyadi yang menegur Bupati Indramayu, Lucky Hakim karena berlibur ke Jepang semasa Lebaran 2025 tanpa adanyasurat izin yang diajukan ke Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri.

Pada Minggu (6/4/2025), Dedi menampilkan unggahan tangkapan layar Lucky di media sosialnya yang sedang berada di Jepang dan mencatut nama sebuah perusahaan travel. Tangkapan layar tersebut kemudian diunggah oleh Dedi Mulyadi di sosial media miliknya.

Dalam unggahan tersebut, tertulis cuitan atau keterangan Dedi yang mengucapkan selamat liburan untuk Lucky Hakim. Namun cuitan tersebut cukup mengandung sindiran, lantaran tertulis “nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu yah”.

Unggahan tersebut kemudian viral di media sosial dan banyak direspon oleh netizen. Dalam komentar unggahan tersebut banyak netizen yang menyayangkan sikap dari Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang berjalan-jalan ke luar negeri tanpa izin di tengah situasi yang seharusnya dijaga kondusifitas nya. (niko)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Lebaran Bapenda Jatim
- Advertisment -

Terbaru