Sunday, April 20, 2025
HomeDAERAHJATIMPemkot Surabaya Lakukan Tahapan Normalisasi Sungai Kalianak 

Pemkot Surabaya Lakukan Tahapan Normalisasi Sungai Kalianak 

Pemkot Surabaya Lakukan Tahapan Normalisasi Sungai Kalianak

Surabaya, Nawacita | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mengurangi banjir yang ada di Kota Pahlawan. Salah satunya ialah dengan melakukan sosialisasi kepada warga pemilik bangunan yang menghalangi aliran Sungai Kalianak.

Tahapan sosialisasi juga disertai dengan surat peringatan pertama kepada warga yang bangunannya menghalangi aturan di wilayah Kecamatan Krembangan dan Asemrowo tersebut.

“Hari ini kami memberikan surat peringatan pertama kepada warga, sekaligus mengingatkan bahwa Pemkot Surabaya bersungguh-sungguh dalam melaksanakan program normalisasi Sungai Kalianak ini,” ucap Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti.

- Advertisement - Ucapan Selamat Idul Fitri dari BPKAD Jatim

Irna menjelaskan bahwa surat peringatan pertama yang diberikan kepada warga tersebut merupakan tindak lanjut yang dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemkot Surabaya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Terima Hibah Hasil Rampasan Negara dari KPK, Segini Totalnya

“Kami berharap dengan diberikannya surat peringatan pertama ini, warga dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Upaya ini kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Harapannya dengan diberikannya surat peringatan. Para warga rapat melakukan pembongkaran bangunannya masing-masing secara mandiri.

“Surat peringatan pertama ini bertujuan agar warga segera mengungkap bangunan mereka secara mandiri,” ujarnya.

Selain memberikan surat peringatan kepada para warga, Pemkot Surabaya turut melakukan pembersihan kayu-kayu yang menghambat aliran Sungai Kalianak.

Baca Juga: DPRD Minta Pemkot Surabaya Tambah Lahan di Tengah Terbatasnya Makam

“Mulai Senin (17/3/2025) kemarin, kami dibantu oleh rekan-rekan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk membersihkan sisa-sisa kayu nelayan yang berada di sungai,” katanya.

Pemkot Surabaya berencana melakukan sosialisasi surat peringatan pertama tersebut hingga hari ini, Jumat (21/03/2025).

Irna pun mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya siap memberikan bantuan kepada warga yang meminta bantuan pada saat pembongkaran bangunan.

“Kami bantuan merasa senang jika ada warga yang membutuhkan Pemkot Surabaya untuk mengungkap bangunan mereka,” pungkasnya.

Reporter : Gio

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Lebaran Bapenda Jatim
- Advertisment -

Terbaru