Pabrik Tekstil Sritex PHK 10.969 Karyawan, Siapa Pemiliknya?
JAKARTA, Nawacita – Pabrik Tekstil Sritex PHK 10.969 Karyawan, Hari ini pegawai Sritex terakhir melakukan kerja di perusahaannya. Setelah putusan pengadilan yang menyatakan Sritex pailit, kini kendali atas perusahaan ada di tangan kurator.
Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN.Niaga Smg menunjuk Denny Ardiansyah, S.H., M.H., Nur Hidayat, S.H., Fajar Romy Gumilar, S.H., dan Nurma Candra Yani Sadikin, S.H., M.H., sebagai kurator. Adapun Tim Kurator akan menangani PT Sri Rejeki Isman, Tbk. PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
Menggunakan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (selanjutnya disebut “UU-KPKPU”), yaitu Pekerja yang bekerja pada Debitor dapat memutuskan hubungan kerja.
Sebaliknya Kurator dapat memberhentikannya dengan mengindahkan jangka waktu menurut persetujuan atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan pengertian bahwa hubungan kerja tersebut dapat diputuskan dengan pemberitahuan paling singkat 45 (empat lima) hari sebelumnya.
Baca Juga:Â Yamaha Tutup Pabrik Ribuan Karyawan Terancam PHK, Menperin Angkat Suara
“Bahwa berdasarkan kewenangan Kurator sebagaimana tersebut diatas, dengan ini memberitahukan kepada nama-nama karyawan PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Daftar Terlampir) sejak tanggal 26 Februari 2025 telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikarenakan Perusahaan dalam keadaan Pailit,” tulis pernyataan tim Kurator dalam surat tertanggal 26 Februari 2025.

Berikut rincian jumlah PHK SRITEX GROUP
A. PHK Januari 2025
PT. Bitratex Semarang
1.065 orang
B. PHK 26 Pebruari 2025
1. PT. Sritex Sukoharjo 8.504 orang
2. PT. Primayuda Boyolali 956 orang
3. PT. Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang
4. PT. Bitratex Semarang 104 orang
C. PHK Sinar Panja Jaya Agustus 2024 (sebelum pailit) haknya pekerja/pesangon belum diberikan sebanyak 300 orang
Jumlah Total PHK 10.969 orang
Lantas, siapa sebenarnya sosok pemilik Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang? Berikut rangkuman informasi selengkapnya.
Sosok Pemilik Sritex
Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex dirintis oleh pengusaha asal Solo, Jawa Tengah. Dia adalah HM Lukminto atau Muhammad Lukminto yang dikenal sebagai raja batik. Karirnya sebagai pengusaha dimulai Lukminto saat ia menjadi seorang pedagang batik di Pasar Klewer, Solo pada tahun 1996. Saat itu, ia berada di usia yang masih muda, yaitu 20 tahun.
Pada awalnya, Lukminto mengikuti kakaknya Ie Ay Djing atau Emilia yang sudah terlebih dahulu menjadi seorang pedagang di Pasar Klewer. Ia mulai mengikuti jejak kakaknya karena terpaksa harus berhenti sekolah saat menduduki kelas 2 SMA di SMA Chong Hua Chong Hui, akibat kebijakan Orde Baru yang melarang segala sesuatu yang berhubungan dengan etnis Tionghoa.
Dengan modal Rp100 ribu yang diberikan orang tuanya, Lukminto membeli kain belaco di Semarang dan Bandung. Dia lalu berjualan keliling di Pasar Klewer, Pasar Kliwon, dan sejumlah pabrik batik rumahan lainnya. Pada 1967, ia berhasil membeli dua buah kios di Pasar Klewer dan mengembangkan kiosnya tersebut.
Pada 1972, Lukminto berhasil membuat pabrik tekstil pertamanya di Semanggi, Solo. Kemudian, pada 1980-an ia merelokasi pabriknya dan membangun pabriknya di Desa Jetis, Sukoharjo dengan nama PT Sri Rejeki Isman atau sekarang lebih dikenal dengan sebutan PT Sritex. Lahan pabrik yang semula 10 hektare terus berkembang sampai akhirnya menjadi lebih dari 100 hektare.
Pada 3 Maret 1992, HM Lukminto mendapatkan penghargaan luar biasa dari Presiden Soeharto yang akhirnya meresmikan pabriknya bersama dengan 275 pabrik aneka industri lainnya di Surakarta. Selain itu, ia juga mendapatkan penghargaan MURI karena telah menyediakan seragam prajurit untuk ABRI dan German Army pada 2007.
Pada tahun yang sama, ia mendapatkan Penghargaan MURI karena telah menjadi pemrakarsa dan penyelenggara pembuatan desain kain terbanyak sebanyak 300.000 desain. Tidak hanya itu, ia juga mendapatkan Penghargaan MURI lainnya karena telah melaksanakan upacara bendera setiap bulan pada tanggal 17.
Lukminto telah meninggal di Singapura pada Rabu, 5 Februari 2014 pukul 21.40 waktu setempat. Saat ini perusahaan peninggalannya diteruskan oleh anak-anaknya. Salah satunya adalah Iwan Kurniawan Lukminto yang menjabat sebagai Direktur Utama dan pemegang saham Sritex.
Melansir dari laman Bursa Efek Indonesia, Sritex pertama kali go public pada 2013 lalu. Saham Sritex juga dimiliki oleh anak-anak Lukminto. Di antaranya adalah Margaret Imelda Lukminto, Lenny Imelda Lukminto, dan Megawati B. Lukminto yang menjabat sebagai Ketua Komite Audit Sritex.
cnbnws.