Jember, Nawacita – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Robit Wajdi memberi peringatan keras kepala kios-kios pupuk yang ada di wilayahnya.
Dia mengegaskan tidak akan segan-segan mencabut ijinnya jika ada kios yang berani menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Jika di kemudian hari kami temukan kios nakal dengan menjual pupuk bersubsidi di atas HET, maka kami akan berikan sanksi tegas dengan mencabut ijin operasionalnya,” tegas Robit, Selasa (25/2/2025).
Baca Juga:Â Gubernur Khofifah Instruksikan Dinas PU Bina Marga Jatim Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Jember
Anggota DPRD yang berangkat dari Dapil 7 itu juga mengaku bahwa Komisi B DPRD Jember sudah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di wilayah Jember selatan tepatnya di Gumukmas.
“Kami sudah melakukan sidak di Gumukmas dan ditemukan salah satu kios nakal yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET, maka kami kasih peringatan dan jika masih tidak mengindahkan maka akan kami beri sanksi tegas yaitu mencabut ijin kiosnya,” jelasnya.
Oleh karena itu, Robit meminta kepada eluruh kios pengecer tidak main-main dengan penjualan pupuk bersubsidi.
“Jadi sebelum sanksi tegas terjadi, alangkah baiknya jual pupuk bersubsidi sesuai aturan atau regulasi saja,” pungkasnya.
Reporter : Redaksi/Muji