Friday, March 21, 2025
HomeDAERAHJATIMDPRD Surabaya Tetapkan RTRW 2025-2045, Proyek Strategis Jadi Sorotan

DPRD Surabaya Tetapkan RTRW 2025-2045, Proyek Strategis Jadi Sorotan

Surabaya, Nawacita – DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna untuk membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya 2025-2045, Rabu (19/2/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiar Rifai, ini dihadiri oleh Wali Kota Surabaya melalui zoom meeting, karena Eri Cahyadi mengikuti Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Surabaya serta 34 anggota dewan, dengan rapat dinyatakan terbuka untuk umum sejak pukul 11.43 WIB.

Sebagian besar fraksi di DPRD Surabaya menyatakan persetujuan terhadap Raperda RTRW ini. Fraksi-fraksi yang menyatakan setuju meliputi Gerindra, Golkar, PDI-P, PKB, Demokrat-PPP-Nasdem, dan PSI. Sementara itu, Fraksi PKS juga menyetujui pengesahan RTRW, tetapi dengan beberapa catatan penting.

Juru bicara Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, menyoroti delapan poin dalam pendapat akhirnya. Salah satunya adalah memastikan berbagai masukan dalam notula rapat telah terakomodasi dalam Raperda RTRW.

Baca Juga: DPRD Surabaya Setujui Pembahasan Raperda di Tingkat Pansus

Selain itu, Fraksi PKS mendukung Pemerintah Kota dalam meminta Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan kembali proyek Surabaya Waterfront Land (SWL), mengingat dampaknya terhadap ekosistem laut, area mangrove, serta kesejahteraan nelayan.

“Meskipun Proyek Strategis Nasional (PSN) SWL tidak masuk dalam RTRW Kota Surabaya, tetapi masuk RTRW Provinsi Jawa Timur, namun tidak dapat dipungkiri bahwa RTRW Surabaya harus menyesuaikan rencana PSN-SWL tersebut. Di antaranya ada 100 hektare wilayah daratan yang masuk ke dalam kawasan PSN-SWL, artinya perlu diantisipasi dalam RTRW Kota Surabaya,” terang Cahyo kepada seluruh undangan yang hadir.

PKS juga menyoroti proyek-proyek strategis nasional (PSN) seperti Flyover Teluk Lamong, jalur kereta dalam kota, serta mitigasi bencana terkait pencemaran air tanah dan potensi likuifaksi di Surabaya.

Selain itu, mereka menekankan pentingnya sinkronisasi garis pantai dan batas kota agar tidak terjadi perbedaan data antarinstansi pemerintah.

Cahyo berharap agar setelah RTRW ditetapkan, pemerintah segera melakukan penyesuaian rencana detail tata ruang dan online single submission (OSS) untuk memperlancar perizinan dan ekonomi. Ia pun menutup pandangan Fraksi PKS dengan sebuah pantun:

“Wedang jahe tape ketan, godong pandan kanggo sedepan. RTRW telah ditetapkan, tolong nelayan selalu diperhatikan.” ungkapnya.

Reporter : Deni

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

RAMADAN BANKJATIM
- Advertisment -

Terbaru