DPRD Sumenep Cari Tenaga Ahli
Sumenep, Nawa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep segera merealisasikan rencana pendampingan tenaga ahli untuk setiap anggota dewan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar, mengungkapkan bahwa proses pembentukan tenaga ahli ini sedang dalam tahap finalisasi.
Ia mengatakan untuk mewujudkan rencana ini, sekretariat DPRD akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep.
“Kami ingin memastikan bahwa proses perekrutan berjalan transparan dan sesuai dengan kebutuhan legislatif,” kata Yanuar. Jumat, (17/1/2025).
Salah satu syarat penting dalam perekrutan tenaga ahli adalah mereka harus merupakan putra daerah Sumenep dengan minimal pendidikan strata satu (S1).
“Kami ingin memberdayakan putra daerah yang memiliki kompetensi dan pemahaman mendalam tentang Sumenep,” jelasnya.
Terkait regulasi, Yanuar mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahap pembahasan.
“Kami menargetkan regulasi ini rampung pada Februari mendatang,” ujarnya.
Selain itu, evaluasi kinerja tenaga ahli akan dilakukan setiap setahun sekali. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar memberikan kontribusi positif bagi anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Evaluasi tahunan ini penting untuk menjaga kualitas dan kinerja tenaga ahli. Kami ingin memastikan bahwa mereka mampu membantu anggota dewan dalam menghadapi berbagai tantangan legislasi,” jelas Yanuar.
Proses perekrutan tenaga ahli tidak dilakukan melalui sekretariat DPRD, melainkan melalui proses yang melibatkan BKPSDM.
“Ini untuk memastikan proses perekrutan berjalan profesional dan objektif,” tegasnya.
Dengan adanya tenaga ahli ini, diharapkan anggota DPRD Sumenep dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kehadiran tenaga ahli diharapkan mampu memberikan masukan yang berbobot dan membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat Sumenep,” tandas Yanuar.