Tuesday, February 11, 2025
HomeDAERAHJATIMAset Pasar Jadi GSG Ambengan Dicurigai Pansus DPRD Surabaya

Aset Pasar Jadi GSG Ambengan Dicurigai Pansus DPRD Surabaya

Surabaya, Nawacita – Panitia Khusus (Pansus) permohonan pelepasan dan pengalihan fungsi aset PD Pasar Surya menjadi Gedung Serba Guna (GSG) Ambengan Batu. DPRD Mencurigai peralihan itu belum sepenuhnya memenuhi prosedur sebagaimana aturan yang berlaku.

Pansus menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan dewan sebelum pembangunan fisik dilakukan. Langkah ini dianggap krusial untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat terkait penggunaan aset Pemkot tanpa persetujuan dewan.

Anggota Pansus Komisi A DPRD Kota Surabaya, Aldy Blaviandy, menyampaikan bahwa meskipun GSG tersebut membawa manfaat besar bagi masyarakat, prosedur pembangunan tetap harus sesuai dengan peraturan.

“Gedung ini memang bermanfaat dan representatif untuk mendukung berbagai kegiatan warga. Namun, pembangunan harus mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Aldy seusai rapat di ruang Komisi A, gedung DPRD Surabaya.

Aldy juga menambahkan, Pansus memiliki tanggung jawab memastikan proses alih fungsi aset pasar menjadi gedung dilakukan dengan mekanisme yang benar. Hal ini untuk menghindari preseden buruk yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset Pemkot. “Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ini tidak hanya menguntungkan masyarakat secara langsung, tetapi juga tetap mematuhi aturan hukum. Keabsahan dan kelayakan gedung menjadi perhatian utama, agar tidak ada potensi pelanggaran yang merugikan,” tegas Aldy.

Dalam kesempatan itu, Aldy menggarisbawahi pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan terkait aset publik. Menurutnya, Pansus tidak hanya fokus pada manfaat pembangunan, tetapi juga memastikan setiap tahapan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Rapat lanjutan direncanakan untuk mendalami berbagai aspek terkait pembangunan GSG Ambengan Batu, mulai dari perizinan hingga kepatuhan terhadap regulasi. Aldy berharap seluruh anggota dewan dapat berkolaborasi menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh dan adil.

“Pansus berkomitmen membuka hasil pembahasan ini secara transparan kepada publik. Langkah ini penting agar masyarakat memahami alasan di balik keputusan yang diambil, sekaligus mencegah spekulasi negatif,” imbuh politisi Partai GOlkar ini.

Melalui pembahasan ini, Pansus berharap mampu menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan aset secara maksimal untuk masyarakat dan kepatuhan terhadap aturan hukum. Keputusan final terkait pembangunan GSG Ambengan Batu akan diumumkan setelah seluruh data dan proses diverifikasi secara cermat.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, memastikan bahwa Bangunan Gedung Serba Guna (GSG) di Ambengan Batu kini tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Surabaya.

Lilik Arijanto
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Lilik Arijanto

“Sudah kami laporkan ke Pak Sekda selaku Ketua Tim Penanganan Aset dan telah didistribusikan ke pihak pengelola, yaitu Kecamatan,” ungkap Lilik.

Ia menjelaskan, pembangunan GSG tersebut merupakan hasil usulan warga yang selama ini belum pernah menerima alokasi pembangunan. “Permintaan ini direspon oleh Bappeko,” imbuhnya. Denny

Riko Abdiono
Riko Abdionohttp://rikolennon24.blogspot.com
Penulis adalah Jurnalis sejak 2004 di Harian Surabaya Pagi
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

januari bankjatim
- Advertisment -

Terbaru