Sunday, January 19, 2025
HomeBUMNEkonomi dan BisnisCoretax Bermasalah di Tengah Kebijakan Pajak untuk SIM dan Paspor

Coretax Bermasalah di Tengah Kebijakan Pajak untuk SIM dan Paspor

Coretax Bermasalah di Tengah Kebijakan Pajak untuk SIM dan Paspor

NawacitaKetua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana pajak untuk jadi syarat mengurus administrasi seperti paspor hingga SIM.
Luhut menyebut keberadaan GovTech nantinya bisa membuat wajib pajak yang tidak membayar pajak, tidak dapat mengakses beberapa layanan pemerintah.
“Lebih jauh lagi nanti, kamu ngurus paspormu, tidak bisa karena kamu belum bayar pajak. Kamu ndak bisa nanti kalau lebih jauh lagi, kamu memperbarui izinmu (SIM), gak bisa. Karena kamu belum bayar ini (pajak),” ungkap Luhut.
Luhut menyinggung perihal kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak yang sangat rendah. Menurutnya, dengan keberadaan program Coretax maka ada penerimaan 6,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp 1.500 triliun.
Coretax Bermasalah di Tengah Kebijakan Pajak untuk SIM dan Paspor
“Kita mendukung program Coretax yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Kami sebenarnya ter-trigger karena briefing kami dengan World Bank. World Bank itu mengkritik kita, bahwa kita salah satu negara yang meng-collect pajaknya tidak baik,” lanjutnya.
Coretax Dikeluhkan Wajib Pajak
Sistem administrasi perpajakan Coretax yang baru diluncurkan justru sulit diakses.
Berdasarkan kolom komentar pada unggahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di laman Instagram resminya, tentang cara daftar NPWP di Coretax, banyak warganet yang mengeluh kendala dalam mengakses Coretax.
Keluhan warganet pun beragam mulai dari tidak dapat mengakses Coretax dan DJP Online, tidak bisa mendaftar NPWP, sampai kesulitan dalam mengisi data verifikasi alamat pembuatan NPWP.

Baca Juga: Cara Mendaftar NPWP Secara Online Melalui Coretax

Untuk itu, kami juga mencoba masuk ke laman pendaftaran NPWP pada coretaxdjp.pajak.go.id, hasilnya ada kendala saat menekan pilihan daftar di sini. Berulang kali penekanan dilakukan namun laman tak kunjung berubah menampilkan proses pendaftaran NPWP.

Sementara itu, jurnalis lain yang berhasil masuk ke laman pendaftaran NPWP malah terkendala di nomor identitas nasional yang disebut telah diduplikasi.
Menanggapi hal ini, DJP melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, mengatakan Direktorat Jenderal Pajak meminta maaf atas banyaknya kendala layanan Coretax dan dikeluhkan masyarakat.
“Bersama ini kami dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wajib pajak atas terdapatnya kendala-kendala yang terjadi dalam penggunaan fitur-fitur layanan Coretax DJP yang menyebabkan terjadinya ketidaknyamanan dan keterlambatan layanan administrasi perpajakan,” katanya melalui keterangan resmi, Jumat (10/1). kmpr
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Natal bankjatim
- Advertisment -

Terbaru