Thursday, January 16, 2025
HomeHukumKPK Periksa Ahok Soal Kasus LNG Pertamina

KPK Periksa Ahok Soal Kasus LNG Pertamina

KPK Periksa Ahok Soal Kasus LNG Pertamina

Jakarta, Nawacita – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba-tiba mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil lembaga tersebut sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) 2011 hingga 2021.

“Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina,” kata Ahok sebagaimana dikutip detik, Kamis (9/1/2025).

Ia mengatakan diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris Pertamina. Namun ia tak menjelaskan detail.

“Iya karena kan kita waktu itu yang temukan ya,” ujarnya lagi.

“Kita kirim surat ke Menteri BUMN juga waktu itu,” tambahnya.

Ahok Datangi KPK, Diperiksa soal Kasus LNG Pertamina.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Hakim menyatakan Karen bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Karen Agustiawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan LNG, Begini Kronologinya

Namun hakim tak membebankan uang pengganti kerugian negara USD 113 juta dalam kasus ini ke Karen. Hakim membebankan pembayaran uang pengganti ke perusahaan asal Amerika Serikat (AS), Corpus Christi Liquefaction LLC. Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan Corpus Christi Liquefaction LLC seharusnya tak berhak mendapat keuntungan dari pengadaan LNG tersebut.

Karen telah mengajukan banding, tapi vonisnya tak berubah. Kini dia telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

KPK menyatakan sedang melakukan pengembangan kasus ini. Ada tersangka baru yang telah ditetapkan. cnbc

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Natal bankjatim
- Advertisment -

Terbaru