Jakarta, Nawacita. Center for Economic Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran merilis hasil Indeks Persaingan Usaha (IPU) Tahun 2024 di Bandung pada, indeks ini menjadi indikator utama dalam menilai kinerja persaingan usaha nasional.
Ketua Tim Survei IPU CEDS, Prof. Dr. Maman Setiawan, SE., MT, mengungkapkan bahwa IPU 2024 mencatatkan kenaikan tipis sebesar 0,04 poin, mencapai 4,95 poin. Angka ini menempatkan persaingan usaha Indonesia dalam kategori menuju tinggi, sedikit meningkat dari 4,91 poin di tahun 2023.
Prof. Maman menjelaskan bahwa sektor akomodasi, makanan/minuman, perdagangan besar/eceran, serta jasa keuangan dan asuransi memiliki nilai IPU tertinggi. Sebaliknya, sektor energi, pertambangan, air, pengelolaan sampah, dan konstruksi masih tertinggal dengan tingkat persaingan terendah.
Provinsi DKI Jakarta kembali menempati posisi teratas sebagai daerah dengan persaingan usaha terbaik, sementara Aceh dan Papua Barat menjadi provinsi dengan IPU terendah.
CEDS merekomendasikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk terus melakukan intervensi dan kajian terhadap sektor-sektor dengan persaingan rendah, demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Menanggapi hasil ini, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyoroti sektor energi (listrik/gas), sumber daya mineral, konstruksi, serta pengadaan air dan pengelolaan limbah sebagai sektor dengan IPU terendah selama beberapa tahun terakhir.
Baca Juga : KPPU Surabaya Catat Pencapaian Signifikan di Tahun 2024 untuk Wujudkan Persaingan Usaha Sehat
“Kami akan terus memperkuat monitoring, advokasi, dan penegakan hukum di sektor ini, serta memberikan edukasi di provinsi-provinsi dengan IPU rendah,” ujar Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU, ( 8/01)
Ia menambahkan bahwa hambatan masuk dan keluar pasar serta potensi kartel dan persekongkolan menjadi tantangan utama. KPPU akan menaruh perhatian lebih pada inovasi dan produktivitas yang mengalami penurunan pada 2024.
“Inovasi yang rendah akan menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% dan visi Indonesia Emas 2045,” tegas Ifan.
Berdasarkan kajian CEDS, Indonesia membutuhkan IPU sebesar 6,33 poin agar dapat mencapai pertumbuhan ekonomi nasional 8%. Saat ini, diperlukan peningkatan 1,38 poin (28%) dari IPU saat ini.
“Pemerintah perlu menempatkan persaingan usaha sebagai prioritas dan mendukung peran KPPU dalam mencapai target tersebut,” kata Ifan.
Baca Juga : KPPU Kanwil IV Surabaya Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Nataru 2024
Dalam diskusi, Direktur Perdagangan, Investasi, dan Kerja Sama Ekonomi Internasional BAPPENAS, P.N. Laksmi Kusumawati, menekankan pentingnya inovasi teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas dan memperkuat posisi usaha kecil di pasar.
Sementara itu, Direktur Analisis dan Pengembangan Statistik BPS, Muchammad Romzi, menyatakan bahwa IPU merupakan indikator yang valid dan selaras dengan indikator makroekonomi seperti PDB. Romzi mengusulkan agar survei IPU mencakup empat provinsi baru.
IPU merupakan satu-satunya indikator persaingan usaha yang mencakup 34 provinsi dan 15 sektor ekonomi di Indonesia. Survei dilakukan melalui wawancara mendalam (in-depth interview) dengan responden dari berbagai institusi, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin), akademisi, Bank Indonesia, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Kegiatan IPU 2024 diselenggarakan secara hybrid di Auditorium CEDS UNPAD. Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha secara luring, sementara Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Rhido Jusmadi hadir secara daring. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari BAPPENAS, BPS, dan LPEM FEB Universitas Indonesia.