Pemkot Surabaya Menunggu Juknis Dari Pemerintah Pusat Terkait Masalah PPDB Zonasi
Surabaya, Nawacita | Permasalahan dunia pendidikan, terutama terkait zonasi masih menjadi polemik di berbagai wilayah. Salah satunya ialah Kota Surabaya. Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menerangkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercayakan keputusan zonasi kepada pemerintah pusat.
“Ketika zonasi mau dilanjut atau tidak, ada kelebihan dan kekurangan, tapi pemerintah pusat pasti akan memberikan yang terbaik,” ucap Eri.
Walikota Eri mencontohkan plus minus adanya PPDB zonasi di Kota Surabaya. Dengan adanya jalur zonasi, setiap tahunnya terjadi fenomena perubahan kartu keluarga (KK) besar-besaran dengan tujuan para orang tua siswa melakukan hal itu agar anaknya bisa mendaftar ke sekolah yang dekat dengan domisili sesuai KK.
“Ketika zonasi maka tidak ada persaingan akademis, tidak perlu belajar untuk menjadi pintar dan mendapatkan nilai terbaik, yang terpenting rumahnya dekat dengan sekolah,” ujar Eri.
Baca Juga:Â Anggaran Makan Bergizi Dipangkas, Eri Cahyadi Tunggu Arahan Dari Pemerintah Pusat
Pihak Pemkot Surabaya sendiri masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait zonasi, apakah ada perubahan format dari zonasi atau bahkan penghapusan zonasi.
“Ini sedang digodok oleh pemerintah pusat, mungkin bisa jadi zonasi hilang sama sekali seperti dulu atau zonasi per kelurahan atau kecamatan, sehingga dia tetap satu zonasi tetapi bukan ditentukan Jarak rumah, tapi saling adu nilai tapi di satu kecamatan,” kata Eri.
Bahkan Walikota Eri menjelaskan, Pemkot bersama PGRI Kota Surabaya telah menyepakati adanya pengurangan kuota PPDB zonasi, yang tadinya sebanyak 50 persen, menjadi 35 persen. Dirinya menyebutkan, pengurangan kuota tersebut bertujuan untuk menghindari adanya perubahan KK besar-besaran dan agar ada persaingan dari segi akademis antar siswa.
“Kita harapkan agar anak tidak hanya mengandalkan jarak rumah ke sekolah pasti masuk. Dan juga orang berlomba-lomba masuk ke sekolah itu dengan cara pindah KK, nah itu yang dihindari dengan PGRI sebenarnya. Jadi kalua ada zonasi, lakukanlah dengan jujur gitu loh, jangan sampai pindah KK dan tetap ada persaingan nilai, ini yang sedang dibahas, apakah zonasi yang dihapus itu hilang semuanya, atau zonasi per kecamatan atau per wilayah tapi dengan tinggi-tinggian nilai,” ungkap Eri.
Baca Juga:Â Pemkot Surabaya Kebut Pengerjaan Proyek Banjir Di Kota Pahlawan
Walikota Eri pun menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya telah memiliki dua opsi dalam sistem zonasi di Kota Surabaya.
“Kalau kita sudah melakukan hal itu dengan kombinasi zonasinya turun tapi masuknya dengan nilai. Ada dua pilihan kita, yang satunya tetap zonasi tapi masuknya bukan berdasarkan Jarak rumah, tetapi dengan bagus-bagusan nilai,”
Namun walau telah mempersiapkan berbagai opsi, Walikota Eri menerangkan bahwa pihaknya masih menunggu juknis dari pemerintah pusat sebelum menetapkan pola zonasi di Kota Pahlawan.
“Jadi kita tunggu lah, sabar.Jadi kalau kita sudah siapkan kayak apapun kan nanti lihat juknisnya seperti apa, kan harus mengikuti,” pungkasnya. (Gio)