Ketua Pansus Raperda Komisi D DPRD Surabaya Soroti Minimnya Keterlibatan dalam Pembahasan RPPLH
Surabaya, Nawacita – Komisi D DPRD Kota Surabaya Gelar Rapat Pansus Rakerda terkait rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 2024 – 2025, Selasa, (3/11)
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafii, menyampaikan kritik terkait tugas yang diberikan kepada Komisi D untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Menurutnya, ekspektasi untuk menyusun peraturan yang detail demi melindungi Surabaya ternyata tidak terwujud.
“Yang kita bahas bersama Pemerintah Kota hanya sebatas penyusunan dokumen RPPLH untuk jangka waktu 30 tahun yang mencakup ruang terbuka hijau, lingkungan hidup di darat dan air. Dokumen ini sudah selesai dan telah dikomunikasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta,” ungkap Imam Syafii, Selasa (3/12).
Baca Juga : DKPP Resmi Pecat Muhammad Agil Akbar Dari Jabatan Komisioner Bawaslu
Namun, Imam menilai pembahasan Raperda ini terlalu sederhana. Rancangan tersebut hanya mencakup 15 pasal yang berisi tentang sistematika dokumen, pengawasan, dan peran masyarakat. Hal ini dianggap jauh dari harapan untuk melibatkan DPRD dalam proses penyusunan dokumen secara mendalam.
“Kami di Komisi D ingin memahami tujuan pertemuan ini, karena dokumen RPPLH tersebut sudah diintegrasikan ke dalam RPJM Surabaya, dan jelas membutuhkan payung hukum. Tetapi, dewan tidak dilibatkan dalam penyusunan dokumen tersebut. Mestinya, seperti RPJM, DPRD juga harus turut serta sejak awal, bukan hanya diberi tugas membuat perda penerapan,” tegas Imam.
Lebih lanjut, Imam menyoroti pentingnya pembahasan lebih serius terkait RPPLH. Minggu depan, Komisi D berencana menghadirkan para pakar lingkungan, praktisi, serta LSM yang selama ini vokal terhadap isu kerusakan lingkungan.
“Kalau hanya Pemerintah Kota yang membahas, hasilnya tentu tidak akan maksimal. Kami ingin memastikan dokumen RPPLH ini benar-benar melindungi dan mengelola lingkungan hidup Surabaya secara optimal,” tambahnya.