Komisi B DPRD Surabaya Siap Segel RHU Jika Pemilik Ambyar Tak Hadir dalam Rapat Lanjutan
Surabaya, Nawacita Insiden kecelakaan maut yang diduga melibatkan pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol setelah mengunjungi Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya, memicu reaksi keras dari DPRD Kota Surabaya. Sebagai respons terhadap kejadian tersebut, Komisi B DPRD Kota Surabaya mengundang beberapa pihak terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat (hearing) yang membahas aspek pengawasan, perijinan, serta tanggung jawab pengelola tempat hiburan. Senin, (12/11/ 2024 )
Dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kota Surabaya dan Himpunan Pengusaha Hiburan Malam, sejumlah hal terkait pengelolaan dan pengawasan hiburan malam dibahas. Namun, satu pihak yang tidak hadir adalah pemilik dari diskotek Ambyar, yang diduga menjadi salah satu tempat yang dikunjungi oleh pengemudi dalam kecelakaan tersebut. Akibat ketidakhadiran pemilik Ambyar, rapat tersebut dijadwalkan untuk diadakan kembali pada hari Senin depan.
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya,Mohammad Faridz Afif, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, menyatakan bahwa pihaknya telah merencanakan pertemuan lanjutan dengan melibatkan Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur untuk memastikan kejelasan terkait status perijinan diskotek Ambyar dan Paradise.
Baca Juga : Anggota Komisi B DPRD Surabaya Soroti Kinerja PD Pasar Surya
“Kami akan mengundang Dinas Pariwisata dan DLH Provinsi Jawa Timur untuk menjelaskan status perijinan kedua tempat hiburan tersebut. Ini penting untuk memastikan apakah mereka mematuhi semua ketentuan yang ada,” ujar Mohammad Faridz Afif
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika pada rapat yang dijadwalkan pada Senin depan pemilik diskotek Ambyar kembali tidak hadir, pihaknya akan meminta Pemerintah Kota Surabaya untuk mengambil tindakan tegas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika pemilik Ambyar tidak hadir lagi, kami akan meminta Pemkot untuk menyegel tempat hiburan tersebut sampai pemiliknya bersedia hadir di Gedung DPRD Kota Surabaya untuk memberikan penjelasan,” tegasnya.
Sementara itu., George Handiwiyanto, Ketua Himpunan Pengusaha Rumah Hiburan Umum (HIPERHU) Kota Surabaya, mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara semua elemen terkait dalam merumuskan kebijakan yang melibatkan pihak eksekutif, legislatif, serta aparat keamanan seperti Satpol PP dan Kepolisian. Menurutnya, sinergi antar pihak tersebut sangat diperlukan untuk menciptakan kebijakan yang adil dan efektif bagi semua pihak yang terlibat.
“Penting untuk memastikan bahwa kebijakan terkait Rumah Hiburan Umum (RHU) dapat berjalan dengan kompak. Hal ini mencakup keterlibatan semua elemen, mulai dari pemerintah, legislatif, hingga aparat keamanan,” ujar George dalam pernyataan setelah melakukan hearing dengan Komisi B DPRD Surabaya.
Lebih lanjut, George menekankan agar RHU tidak selalu dipandang sebagai tempat yang sulit diatur. Ia menyatakan bahwa pihaknya dan pengusaha RHU lainnya selalu mematuhi peraturan perizinan, membayar pajak, dan berperan aktif dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Kami juga punya tanggung jawab sosial. Jangan hanya dilihat dari sisi izin, tapi juga harus berkesinambungan. Kami ingin agar masyarakat merasa nyaman, pekerja senang, dan lingkungan sekitar aman, sehingga kecelakaan dapat dihindari,” tegasnya.
George juga berharap agar setiap permasalahan terkait RHU dapat dikomunikasikan lebih awal dengan HIPERHU, agar bisa segera ditindaklanjuti dengan solusi yang tepat.
“Jangan menunggu sampai ada masalah baru ramai-ramai. Mari kita tangani bersama-sama dengan komunikasi yang baik,” ujarnya.