KPU Jatim Umumkan Penetapan Paslon Gubernur dan Tahapan Pilgub 2024
Surabaya, Nawacita – Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengumumkan bahwa penetapan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan pada Minggu, 22 September 2024. Setelah penetapan, KPU akan memulai tahapan secara maraton, yang mencakup pengundian nomor urut hingga masa kampanye Pilgub.
Tiga pasangan calon yang telah resmi mendaftar di KPU adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta, dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim. KPU telah mengonfirmasi bahwa semua paslon memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan, menjadikan penetapan ini langkah penting menuju pemilihan yang akan datang.
Komisioner KPU Jawa Timur, Choirul Umam, menjelaskan bahwa penetapan paslon akan dilakukan melalui rapat pleno tertutup sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8/2024, yang bertempat di Swiss Belinn, Jalan Raya Darmo.
Keesokan harinya, pada Senin, 23 September 2024, KPU akan mengadakan pengundian nomor urut dalam rapat pleno terbuka di Ballroom Hotel Mercure Darmo Surabaya, mulai pukul 12.00 WIB. Setiap pasangan calon diizinkan membawa hingga 150 orang pendukung untuk menciptakan suasana yang meriah.
Baca Juga : Risma-Gus Hans Resmi Mendaftarkan Diri Di KPU Jatim
“Untuk memastikan keamanan acara, kami akan berkoordinasi dengan pihak keamanan pada tanggal 21 September, termasuk dalam hal rekayasa lalu lintas,” tambah Choirul Umam.
KPU juga berencana mengadakan deklarasi damai di Tugu Pahlawan, di mana semua peserta diharapkan mengenakan pakaian adat Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk menegaskan komitmen semua pihak dalam menjalankan kampanye yang damai dan terhormat menjelang pemilihan.