Aplikasi Berbahaya Pemicu PHK UMKM Bakal Masuk Indonesia, Ini Kata Menkominfo
JAKARTA, Nawacita – Aplikasi Berbahaya Pemicu PHK UMKM, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut kehadiran aplikasi Temu bahaya dan mesti dipantau jangan sampai masuk ke Indonesia.
“Iya, Temu, Temu. Itu (aplikasi) bahaya. Itu makanya kita pantau, nggak boleh (masuk Indonesia),” ujar Budi saat ditemui usai Raker bersama Komisi I DPR RI di Senayan, dikutip Sabtu (7/9/2024).
Ketika ditanya apa tidak ada celah buat e-commerce asal China itu untuk masuk ke RI, ia mengatakan pemerintah hanya ingin membentuk dan membangun ekosistem digital yang sehat.
“Sehat apa? Dia sustain. Iya kan? Dia menguntungkan semua masyarakat, gitu lho,” ujarnya. Jika Temu masuk ke Indonesia, banyak pihak yang akan dirugikan terutama para UMKM.
“Kita lihat dong, ada yang dirugikan nggak kita? Menurut saya banyak yang dirugikan, UMKM kita dirugikan,” kata Budi. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan pemerintah telah mewaspadai masuknya Temu ke Indonesia.
Baca Juga:Â Kemendag: Aplikasi Temu Asal China Belum Punya Izin Operasi di Indonesia
Pemerintah sendiri sudah memiliki sejumlah regulasi terkait masuknya aplikasi yang dikhawatirkan mengancam UMKM Indonesia tersebut.
“Memang betul terdapat beberapa perkembangan baru terkait crossborder yang memang jadi perhatian pemerintah, salah satunya adalah setelah kita bicara terkait TikTok, sekarang muncul lagi Temu,” kata Asisten Deputi Bidang Koperasi dan UMKM, Herfan Brilianto Mursabdo beberapa waktu yang lalu.
Herfan mengatakan untuk mengantisipasi munculnya berbagai aplikasi jual-beli crossborder yang bisa berdampak pada perekonomian Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.
“Peraturan ini bisa menjadi acuan. Bukan bermaksud menahan perkembangan zaman, tapi meregulasi secara lebih tepat berbagai aplikasi,” kata dia.
Permendag 31/2023 ini memisahkan definisi antara media sosial dengan e-commerce. Selain itu, kata dia, peraturan tersebut juga mewajibkan perusahaan e-commerce yang ingin berdagang di Indonesia harus membuat kantor perwakilan di negara ini.
“Ini sebenarnya salah satu cara untuk menahan atau memastikan agar inovasi tadi tidak langsung berdampak pada ekonomi kita,” kata dia.
Selain itu, kata dia, dalam aturan yang sama pemerintah juga membatasi jumlah harga barang yang bisa dibeli secara lintas negara, yaitu US$ 100. Dengan batasan harga itu, kata dia, pasar Indonesia tidak akan dibanjiri oleh produk-produk murah yang dapat merusak kondisi UMKM Indonesia.
Sementara itu, Menteri Koperasi UKM Teten Masduki mengatakan akan berbicara dengan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas terkait platform tersebut.
“Saya sudah lihat memang sudah daftar kemudian ada izin usahanya di Kemenkumham. Saya sudah ngobrol juga dengan Yasonna Laoly yang Menkumham yang lalu. Mungkin nanti juga saya akan bicara Menkumham baru,” jelasnya ditemui usai rapat dengan Komisi VI DPR dan Menteri Perdagangan.
Dia menjelaskan seharusnya ada kebijakan terkait perdagangan elektronik. Namun, aturan itu sifatnya lintas sektor. Terkait Temu, Teten membandingkannya dengan Amazon. Raksasa teknologi dunia itu sudah hadir puluhan tahun dengan 70 jutaan pengguna.
Namun, Temu dengan cepat bisa mencapai jumlah yang sama hanya dalam waktu dua tahun saja. Teten juga menambahkan perlu dipikirkan soal dampak Temu untuk UMKM. Salah satunya industri dalam negeri bisa kalah saing dengan kehadiran platform yang menghubungkan langsung pabrikan dengan konsumen.
Misalnya soal harga jual. Aplikasi seperti Temu bisa menjual barang dengan harga yang sangat murah dibandingkan produk dalam negeri.
“Yang kita pikirkan itu kan dampak bagi UMKM ya. Karena kalau misalnya dari produsen, pabrikan langsung masuk ke konsumen akan sangat murah. Sehingga produk-produk consumer good yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan UMKM dan industri manufaktur kita pasti tidak bisa kalah bersaing,” kata Teten.
Salah satu dampaknya adalah bisa terjadi pemangkasan pekerja. “Artinya akan ada PHK begitu ya, itu kan dampaknya sangat besar,” ucap dia.
Sudah Masuk Amerika
Sebelumnya, Direktur Utama Smesco Indonesia, Wientor Rah Mada menyebut Temu sebagai aplikasi e-commerce pembunuh UMKM asal China. Bahkan, katanya, aplikasi ini sudah menyerang pasar Amerika Serikat dan Eropa dengan subsidi harga yang mencapai 100%, atau konsumen hanya membayar biaya ongkos kirim.
“Temu ini aplikasi jahat dari China, yang kalau dibiarkan masuk [ke tanah air], maka UMKM kita sudah pasti mati. Ini barang langsung datang dari pabrik di China, kemudian tidak ada seller, tidak ada reseller, tidak ada dropshiper, dan tidak ada affiliator. Jadi tidak ada komisi berjenjang seperti yang e-commerce lainnya,” kata Wientor dalam Diskusi Media di kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Wientor menyampaikan praktik pemberian subsidi yang begitu besar dari platform ini dilakukan hampir di setiap negara. Pihaknya pun mengindikasikan, di beberapa kondisi aplikasi Temu memberikan harga hingga 0%, atau konsumen hanya dibebankan biaya ongkos kirim saja.
“Jadi kalau mereka kemudian memberikan diskon 90% itu yang dilakukan hampir di setiap negara. Bahkan kami mengindikasikan, di beberapa kondisi mereka memberikan harga 0%. Di AS mereka sempat memberikan harga 0%. Jadi pembeli hanya membayar ongkos kirim,” ujarnya.
Ia berasumsi, barang yang dijual di platform Temu merupakan barang-barang yang tidak laku di pasar China, sedangkan Negeri Tirai Bambu itu mengalami surplus barang, sehingga mereka harus mengeluarkan barang yang berlebih itu dari negaranya, dengan cara menjual dengan harga yang sangat murah.
“Asumsi kami, yang dijual di Temu itu adalah barang-barang deadstock atau yang tidak laku di China, kemudian dilempar ke negara lain. Karena kan kondisi ekonomi di China sekarang ini sedang surplus barang.
Mereka harus mengeluarkan itu dari negerinya, dan salah satu cara mengeluarkan itu adalah melalui platform yang mereka punya. Itu terjadi di AS dan di Eropa. Jadi bukan tidak mungkin itu akan dilakukan di negara kita,” terang dia.
cnbnws.