Surabaya, Nawacita – DPW PAN (Partai Amanat Nasional) Jatim menyerahkan Surat Rekomendasi kepada 23 Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) se-Jawa Timur yang akan maju di Pilkada 2024.
Ketua DPW PAN Jatim Ahmad Rizky Sadiq menjelaskan bahwa penyerahan rekom dari PAN sedikit terlambat bahkan belum diterbitkannya rekom di beberapa Kabupaten/Kota dikarenakan berbagai alasan terutama terkait kondisi politik di daerah masing-masing.
“Saya mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh Calon Kepala Daerah (Cakada) yang sudah membangun komunikasi dari jauh-jauh hari, kami bukan bermaksud menahan Surat Keputusan ini. Di SK ini tanggalnya bermacam-macam ada yang sejak awal bahkan ada yang baru kemarin. Daripada kami serahkan SK ini satu persatu, jadi kami jadikan satu dan menyerahkan SK ini hari ini” ungkapnya.
Diharapkannya dengan adanya Surat Rekomendasi dari Partai Amanat Nasional bisa menciptakan sinergi dengan partai lain dalam mengembangkan tiap daerah yang telah diterbitkan Surat Rekom.
“Keinginan PAN adalah untuk melakukan transformasi terhadap proses politik yang akan datang. PAN sudah merubah wajah menjadi jauh lebih terbuka, lebih mengakomodasi semua kepentingan untuk menggerakkan mesin partai, berkolaborasi untuk membesarkan partai (yang bertandem) dan Partai Amanat Nasional. Saling bersinergi membangun Kabupaten/Kota di daerah masing-masing itu yang kami harapkan” ucapnya
Pada kesempatan tersebut Ahmad Rizky Sadiq berharap setelah diberikannya rekomendasi, para Bakacada terus saling berkomunikasi dengan PAN dan diharapkannya komunikasi yang terjalin tidak hanya karena agenda Pilkada semata.
“Yang terpenting persaudaraan, persahabatan, silahturahmi diantara kita jangan hanya terjalin 5 tahun sekali” tuturnya.
Daftar nama 23 pasangan Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang diusung PAN pada Pilkada 2024 :
1. Kota Surabaya (Eri Cahyadi dan Armudji).
2. Kabupaten Sidoarjo (Achmad Amir Aslichin dan H. Edy Widodo)
3. Kabupaten Bangkalan (Lukman Hakim dan Moch. Fauzan Ja’far)
4. Kabupaten Sampang (KH. Muhammad bin Mu’afi Zaini dan Abdullah Hidayat)
5. Kabupaten Sumenep (Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim)
6. Kabupaten Jember (Muhammad Fawait dan Djoko Susanto)
7. Kabupaten Lumajang (H. Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika)
8. Kabupaten Blitar (Rijanto dan H. Beky Herdihansah)
9. Kota Blitar (H. Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba)
10. Kabupaten Kediri (Hanindito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa)
11. Kota Kediri (Ferry Silviana Feronica dan Regina Nadya Suwono)
12. Kabupaten Trenggalek (Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara)
13. Kabupaten Ngawi (Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko)
14. Kabupaten Magetan (Hergunadi dan A. Basuki Babussalam)
15. Kabupaten Madiun (H. Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi)
16. Kota Madiun (H. Maidi dan F. Bagus Panuntun)
17. Kabupaten Mojokerto (H. Muhammad Albarra dan Muhammad Rizal Octavian)
18. Kota Mojokerto (Hj. Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi)
19. Kabupaten Tuban (Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono)
20. Kabupaten Bojonegoro (Setyo Wahono dan Hj. Nurul Azizah)
21. Kota Pasuruan (Adi Wibowo dan H. Mokhamad Nawawi)
22. Kabupaten Probolinggo (Zulmi Noor Hasani dan Abd. Rasit)
23. Kabupaten Situbondo (H. Karna Suswandi dan Hj. Khoirani)
(Gio)