Surabaya, Nawacita.co – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Timur terkait pengembangan penanganan kasus suap dana hibah DPRD Jatim. Penggeledahan tersebut dilakukan di lantai lima (5), pada Jum’at (16/8/2024).
Selama delapan (8) jam Tim penyidik KPK memeriksa ruangan tersebut. Hasil dari penggeledahan tersebut terlihat salah satu dari Tim membawa berkas yang dimaskukan satu koper.
Kebenaran penggeledahan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto bahwa penggeledahan itu merupakan rangkaian dari pengusutan kasus dana hibah. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka pada babak baru kasus ini. Namun sejauh ini, KPK tidak merinci nama-nama tersangka baru tersebut.
“Benar ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara dana hibah. Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo dimana saja. Sementara itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari Penyidiknya. Kalau sudah selesai nanti kita update lagi,” ungkap Tessa.
Dalam hari yang sama Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono saat usai acara Pengukuhan Paskibraka Jatim langsung memberikan tanggapan. Pihaknya mendukung upaya dari KPK untuk memberantas Korupsi. “Ya kita ikuti saja proses hukum itu kan bagian dari untuk mencari data,” ungkap Adhy ketika bertemu dengan awak media (16/8/2024).
Terkait hal itu, (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono menyatakan Pemprov Jatim menghargai dalam proses hukum yang berjalan. Proses penyidik KPK mencari data dan informasi untuk proses penyidikan. (Al)