Sunday, September 15, 2024
HomeNasionalJokowi Terbitkan Perpres 82 Tahun 2024 Tentang Juru Bicara Presiden, Untuk Prabowo?

Jokowi Terbitkan Perpres 82 Tahun 2024 Tentang Juru Bicara Presiden, Untuk Prabowo?

Link Download Perpres 82 Tahun 2024 Tentang Juru Bicara Presiden, Untuk Prabowo?

Nawacita – Presiden Joko Widodo baru baru ini menerbitkan Peraturan Presiden No 82 Tahúr 2024 tentang Kantor Komunikasi Presiden. Perpres yang baru diteken 15 Agustus 2024 itu juga mengatur tentang tugas Juru Bicara Presiden.

Dalam Perpres No 82/2024 tersebut mengamanatkan pembentukan Kantor Komunikasi Presiden. Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, pelaksanaan fungsi di bidang pengelolaan strategi komunikasi di lingkungan lembaga kepresidenan, serta pengelolaan strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi yang dilaksanakan oleh Kantor Staf Presiden sebagaimana diatur dalam peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2OL9 tentang Kantor Staf Presiden (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 2441, dialihkan menjadi tugas dan fungsi Kantor Komunikasi Kepresidenan. 

Menariknya, dalam pasal 16 Perpres tersebut mengatur tentang keberadaan Juru Bicara Presiden. Dalam Pasal 16 Ayat 1 disebutkan Juru Bicara Presiden berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. Ayat 2, Juru Bicara Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara substantif berkoordinasi dengan Deputi di lingkungan Kantor Komunikasi Kepresidenan sesuai bidang tugasnya. Ayat 3, Juru Bicara Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara administratif difasilitasi oleh Sekretariat. Ayat 4, Dalam melaksanakan tugasnya, Juru Bicara Presiden dapat menerima penugasan langsung dari Presiden.

Namun tugas Jubir Presiden tidak sendirian. Dalam Pasal 17 Disebutkan bahwa Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Kepala Kantor Komunikasi Presiden juga berperan sebagai Koordinator Juru Bicara Presiden.

Tugas lainnya dari Kantor Komunikasi Presiden ini tidak jauh beda dengan Kantor Staf Presiden. Kantor Komunikasi Kepresidenan menyelenggarakan fungsi  antara lain sebagai berikut :

a. pelaksanaan analisis isu dan informasi aktual, strategis, dan politik terhadap kebijakan strategis dan program prioritas Presiden;

b. pelaksanaan pengelolaan materi dan strategi komunikasi atas isu dan informasi aktual, strategis, dan politik terhadap kebijakan strategis dan program prioritas Presiden;

c. pelaksanaan diseminasi informasi dan media komunikasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden;

d. pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi informasi strategis dan evaluasi komunikasi antar lembaga terhadap kebijakan strategis dan program prioritas Presiden;

e. pelaksanaan administrasi Kantor Komunikasi Kepresidenan; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden. 

Link download Perpres 82 Tahun 2024 Tentang Kantor Komunikasi Presiden

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru