Monday, September 16, 2024
HomeDAERAHKPPU dan Kemendag Bahas Sinergi untuk Capaian Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

KPPU dan Kemendag Bahas Sinergi untuk Capaian Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

KPPU dan Kemendag Bahas Sinergi untuk Capaian Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Jakarta, Nawacita –  (9/8) – Ketua dan jajaran Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, untuk membahas sinergi dalam pengawasan perdagangan dan persaingan usaha. Pertemuan yang berlangsung pada 8 Agustus 2024 di Kantor Kementerian Perdagangan ini bertujuan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen.

Menteri Perdagangan, yang akrab disapa Zulhas, menekankan bahwa pemerintah sedang giat menciptakan akses pasar untuk produk domestik melalui kesepakatan pembebasan tarif, termasuk dengan Jepang melalui Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement. “Meningkatnya akses pasar dapat menimbulkan permasalahan persaingan usaha yang membutuhkan peran strategis KPPU untuk mengawalnya. Sehingga dibutuhkan sinergi antara Kementerian Perdagangan dan KPPU,” ujar Zulhas.

Dalam diskusi tersebut, Zulhas juga membahas strategi penguatan industri pangan nasional yang berfokus pada keunggulan dan karakteristik daerah. Misalnya, di Merauke, pengembangan industri bisa difokuskan pada produk yang membutuhkan lahan besar, seperti pohon kelapa dan gula. Sementara di Sumatera, pengembangan bisa fokus pada kopi, dan di Sulawesi pada rempah-rempah. Model pengembangan industri pangan ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesempatan kerja di seluruh wilayah, mendekatkan Indonesia pada target pertumbuhan 8 persen.

Masalah importasi produk ilegal juga menjadi sorotan dalam pertemuan ini. KPPU diminta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan guna menjamin efektivitas pengawasan dan penyusunan regulasi. Ifan, Ketua KPPU, menjelaskan, “Isu ini turut menjadi perhatian KPPU karena berdampak pada persaingan yang ada. Saat ini, KPPU masih mengkaji importasi produk ilegal dari sisi persaingan usaha dan siap bersinergi dengan Kementerian Perdagangan untuk menyikapi temuannya nanti.”

Baca Juga :  KPPU Gelar Sidang Majelis Komisi Terkait Akuisisi Semen Grobogan oleh Indocement

Selain itu, dalam pertemuan ini, KPPU menyaksikan Menteri Perdagangan menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) mengenai Sekretariat KPPU. Raperpres ini mencakup transformasi pegawai KPPU menjadi Aparatur Sipil Negara. Ifan mengungkapkan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri atas ditandatanganinya persetujuan Raperpres kelembagaan KPPU, serta berharap peraturan ini dapat menjadi kado kemerdekaan dari Bapak Presiden RI.”

Sebagai informasi, turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Aru Armando dan jajaran Anggota KPPU seperti Gopprera Panggabean, Budi Joyo Santoso, M. Noor Rofieq, serta jajaran pejabat Struktural kedua Lembaga

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru