Keluarga Yayasan Usman Menuntut Pemulihan Marwah Makam di Taman Bungkul
Surabaya, Nawacita – Keluarga besar Yayasan Usman menekankan pentingnya memulihkan marwah makam leluhur mereka yang berada di Taman Bungkul, Surabaya. Dalam pernyataan yang disampaikan hari ini, keluarga meminta agar makam tersebut dikembalikan ke kondisi seperti saat diadakan haul makam pada zaman mbah buyut mereka.
“Makam mbah buyut kami harus dikembalikan marwahnya seperti yang dilakukan saat haul makam,” kata Iwan, salah satu perwakilan keluarga. Mereka menegaskan bahwa makam tersebut memiliki nilai historis dan spiritual yang sangat besar bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Keluarga juga menyampaikan keprihatinan mengenai perubahan dalam tradisi haul makam. “Dulu, di tempat Haul Makam Taman Bungkul ada beberapa makanan seperti gulai dan sate, namun sekarang sudah tidak ada dan diganti dengan makanan kotak. Kami sangat prihatin dan lagi pula uang ini larinya kemana,” kata Iwan, usai hearing dengan Komisi D Surabaya, Selasa, (6/08)
“Lebih lanjut, mereka menyerahkan pengelolaan Sentra Wisata Kuliner (SWK) Taman Bungkul kepada Pemerintah Kota Surabaya. Keluarga juga mengungkapkan kekhawatiran akan adanya indikasi pungutan liar dalam pengelolaan SWK, yang selama ini dipegang oleh perorangan,” beber dia
Baca Juga : Komisi A DPRD Surabaya Mendukung Langkah Tegas Walikota Terhadap Parkir Liar
Sejak awal, listrik di stand-stand tersebut tidak dilengkapi dengan KWH meter yang memadai. Ketergantungan pada token listrik menjadi masalah utama yang menghambat operasional harian para pedagang. Selain masalah listrik, pasokan air bersih dari PDAM juga belum tersedia hingga saat ini.
” Hal ini menyulitkan para pedagang untuk menjaga kebersihan dan memenuhi kebutuhan dasar lainnya. Sebagai ahli waris, mereka menyampaikan keinginan untuk mengembangkan stand dengan lebih kreatif dan inovatif. Namun, keterbatasan infrastruktur dasar seperti listrik dan air bersih menjadi penghalang utama,” ungkap dia
Sementara itu Kepala bidang Kebudayaan Dispopar Surabaya Herry Purwadi menyatakan, Kita tadi diundang hearing ke Komisi D Surabaya terkait polemik makam di Taman Bungkul dan kami semakin tahu bagaimana kondisi Taman Bungkul sekarang.
” Tentu saya, selaku perwakilan Pemerintah Kota Surabaya, senang mendapatkan informasi seperti ini,” terangnya
Seperti yang saya sampaikan tadi, kami akan koordinasi dengan Dinas terkait karena sejujurnya di kawasan Taman Bungkul Surabaya tidak hanya Disporapar Surabaya yang terlibat.
“Penetapan cagar budaya oleh Disporapar harus diselaraskan dengan kepemilikan aset oleh BPKAD dan pengelolaannya yang sudah ditunjuk. Jika pengelolaan diserahkan kepada kelurahan, maka kita harus berkoordinasi dengan kelurahan,” ujar dia
Perlu melakukan koordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait, khususnya bagian hukum, untuk menindaklanjuti keinginan ahli waris.
“Untuk keinginan ahli waris, kami harus berkoordinasi lagi dan sejujurnya itu bukan ranah kami. Jika memang ahli waris ingin mengklaim, mereka harus membuktikan statusnya, dan tentu saja akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya
Sementara itu, Komisi D Surabaya Akmarawita Kadir mengapresiasi masukan ahli waris mengenai kondisi lapangan, mengingat adanya hak ahli waris yang diakui pengadilan agama.
“Penataan ulang diperlukan karena kondisi saat ini terlihat semrawut dan kurang bersih. Pengelolaan juga perlu diperbaiki,” kata dia
Seiring dengan pengakuan internasional Taman Bungkul sebagai cagar budaya, penataan yang lebih serius diperlukan.
“Disporapar Surabaya diminta untuk mengkoordinasikan dengan dinas terkait seperti kelurahan, BPKAD, dan kecamatan untuk memastikan pengelolaan yang optimal,” ugkapnya
Ia menambahkan kita juga menyarankan kepada Inspektorat untuk melihat apakah memang benar ada dugaan pungli disana dan juga kalau ada SWK disana apakah sudah benar-benar retribusinya masuk ke PAD Kota Surabaya,” tambah legislator partai Golkar