Surabaya – Nawacita.co, Terjadi kericuhan di Rusunawa Gunungsari karena warga yang tinggal disana terpaksa digusur. Kericuhan tersebut terjadi pada hari Kamis, (16/5/2024).
Warga yang dulunya terkena korban gusuran Strenkali Jagir pada tahun 2019 tersebut telah menetap di Rusunawa Gunungsari pada tahun 2011 ini terkena gusur lagi karena menunggak bayar sewa selama dua (2) tahun. Sebanyak 30 KK yang terkena gusur oleh satpol PP Kota Surabaya.
Warga yang terkena dampak gusur Bayu Kuntoro Mukti menjelaskan bahwa penggusuran ini bukan keinginan warga. Warga hanya ingin tetap tinggal Rusunawa Gunungsari karena hanya tempat tinggal tersebut yang dimiliki warga rusun.
“Hari ini teman-teman kan nunggak 2 tahun nominalnya 6-8 juta. Kita mau nyicil sebenarnya, tapi tidak diperbolehan. Tapi ada warga yang terdampak itu boleh nyicil, tapi kita kenapa engga. (yg boleh nyicil bukan warga transit),” Jelas Bayu.
Bayu dan para warga lainnya yang terkena dampak gusur pun meminta keadilan dan keringanan kepada pemerintah Provinsi. Karena para warga sudah tidak ada tempat tinggal lagi selain di Rusunawa Gunungsari.
Mereka juga berniat untuk mendirikan tenda diluar Rusun hingga mendapatkan keputusan yang adil dari pemerintah. Selain itu, penjagaan masih dilakukan oleh aparat keamanan untuk menjaga hingga konflik di Rusunawa Gunungsari sampai selesai.
Terang Polrestabes Surabaya, Wibowo “ya tadi ada terjadi sesaat cuma sebentar kericuhan antara warga yang digusur dengan sarpol PP, tapi sudah tidak lagi karena warga dapat menerima penjelasan dan dapat kondusif,” Jelasnya.
Selain itu juga Wibowo menjelaskan pihak kepolisian akan menjaga hingga masalah ini selesai, “penjagaan hingga konflik ini selesai,” Tegasnya.
Sampai saat ini, warga masih mengharapkan keadilan bagi warga miskin, apalagi yang terdampak gusur ini. Mereka mengeluhkan aktifitas sehari-hari semakin sulit karena tidak memiliki tempat tinggal. (Al)