Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz Harvey Moeis, Ini Penampakannya

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz Harvey Moeis, Ini Penampakannya
top banner

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz Harvey Moeis, Ini Penampakannya

JAKARTA, Nawacita – Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dua mobil Ferrari dan satu mobil Mercedes-Benz milik pengusaha Harvey Moeis.

Penyitaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Pantauan media, Jumat (26/4/2024), tiga mobil itu terlihat berjejer di depan gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Mobil Mercy yang disita itu berwarna silver. Pelat nomor polisi mobil itu terlihat sudah dilepas. Bagian jok mobil, pintu sisi dalam, dan dasbor dibalut kulit berwarna merah hitam. Ada pelat nopol B-1-RPL berwarna putih di bawah jok sebelah kiri mobil itu.

Selanjutnya, terdapat mobil Ferrari Challenge Stradale. Bodi mobil itu didominasi warna merah. Pada sisi depan dan belakang mobil terpasang pelat nopol B-1985-SHM. Terdapat warna putih dengan garis merah dan hijau di kap depan mobil. Jok mobil, pintu sisi dalam, dan dasbor dibalut kulit berwarna cokelat.

Baca Juga: Kronologi Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Helena Lim serta Suami Sandra Dewi

Sementara itu, setir mobil berwarna hitam. Berikutnya, ada mobil Ferrari lain yang disita Kejagung. Mobil ketiga ini juga didominasi warna merah.

Tampak pelat berwarna hitam dengan nomor B-2-MKL di bagian belakang mobil. Bagian kap depan Ferrari berwarna putih dan hijau. Bagian jok mobil didominasi warna hitam dengan beberapa garis berwarna merah.

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz Harvey Moeis, Ini Penampakannya.

Sementara itu, pada bagian setir mobil tampak mewah dengan warna hitam. Sebelumnya, Harvey dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kejagung juga telah memeriksa istri Harvey, Sandra Dewi, pada Kamis (4/4). Kejagung mencecar terkait rekening-rekening Harvey yang telah diblokir. Sudah ada 16 orang tersangka yang dijerat kejaksaan.

“Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya, HM,” kata Kuntadi di kantornya, Kamis (4/4).

Berikut daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang diperkirakan menyebabkan kerugian Rp 271 triliun ini:

Tersangka Perintangan Penyidikan:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.

dtknws.

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here