Penanganan Kemiskinan Ekstrem Harus Jadi Prioritas Utama
Kendal, Nawacita – Seorang pemuda sekaligus Pemerhati ketenagakerjaan, Dani Satria menilai penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia belum menjadi prioritas utama bagi pemerintah. Padahal kemungkinan adanya risiko sekitar setengah miliar penduduk dunia bakal terancam kemiskinan ekstrem pada tahun 2030. Pesan ini perlu menjadi perhatian Calon Presiden yang berlaga di Pemilihan Presiden 2024.
Dani mengatakan, angka kemiskinan ekstrem di Indonesia terus menurun dari tahun ke tahun dan ini patut diapresiasi. Saat ini ada sekitar 3,3 juta penduduk dengan kategori kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia. “Harapannya, sebelum tahun 2030 angka kemiskinan ekstrem di Indonesia menjadi nihil,” kata Pemerhati Ketenagakerjaan, Dani Satria melalui siaran persnya di Kendal, Jawa Tengah, Rabu (1/11/2023).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tren angka kemiskinan ekstrem di Indonesia setiap tahunnya mengalami penurunan. Seperti diketahui bahwa pada tahun 2021 angka kemiskinan mencapai 10,1 persen. Kemudian angka ini turun menjadi 9,5 persen pada tahun 2022. Selanjutnya, pada tahun 2023 ini, angka kemiskinan ekstrem turun menjadi 2,04 persen.
Saat peringatan Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional (The International Day for the Eradication of Poverty) 2023 yang jatuh pada tanggal 17 Oktober kemarin, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Antonio Guterres, meminta dunia agar memperkuat komitmen agar dunia dapat bebas dari kemiskinan. Antonio Guterres menyebutkan bahwa sekitar 500 juta orang akan terancam mengalami kemiskinan ekstrem pada tahun 2030.
“Situasi sosial, politik dan ekonomi global tentu akan berdampak terhadap kondisi di Indonesia. Prediksi dari PBB tersebut dapat menjadi refleksi dan antisipasi bagi negara Indonesia dalam menghadapi ancaman kemiskinan ekstrem yang kemungkinan akan melanda dunia,” imbuh Dani.
Seperti diketahui, berdasarkan definisi dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), kemiskinan ekstrem merupakan suatu kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial. Sedangkan Sekjen PBB menyebutkan bahwa, saat ini lebih dari satu miliar orang tidak punya akses ke kebutuhan-kebutuhan dasar seperti makanan, air, pelayanan kesehatan dan pendidikan.
“Saya berharap menjelang tahun politik 2024 ini, para pasangan capres dan cawapres memiliki visi atau gagasan terkait ketenagakerjaan serta kewirausahaan jangka panjang agar masyarakat Indonesia dapat lepas dari kemiskinan ekstrem sebelum tahun 2030,” pungkas Dani. bdo