Buruh Tuntut UMP 2024 Naik 15 Persen Imbas Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok
JAKARTA, Nawacita – Buruh Tuntut UMP 2024 Naik 15 Persen, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).
Demonstrasi digelar menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15% di tahun 2024. “Kami menuntut kenaikan upah sebesar minimum 15%,” kata seorang orator dari mobil komando di lokasi demonstrasi.
Berdasarkan pantauan media di lokasi, ada ratusan buruh yang ikut dalam aksi ini. Mereka berasal dari sejumlah serikat yang bernaung di KSPI, seperti Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN).
Aksi ini awalnya akan digelar di depan Istana Negara. Namun, Jalan Merdeka Barat ditutup sehingga para buruh berdemo di lokasi Patung Kuda. Hingga pukul 14.13 WIB demonstrasi masih berlangsung.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan ada beberapa alasan mengapa buruh meminta kenaikan upah sebesar 15%. Salah satu alasannya adalah, Indonesia sebagai kelompok negara menengah atas, atau upper middle income country.
Baca Juga:Â Peduli Buruh Pabrik, Pemprov Jatim Kolaborasi dengan Bank Jatim Salurkan Bantuan Langsung Tunai
Dengan pendapatan nasional bruto atau GNI per kapita Indonesia di kisaran US$ 4.500 ini setara upah Rp 5,6 juta per bulan, Said Iqbal menyebut UMP DKI Jakarta harusnya sudah naik hingga Rp 700.000 per bulan.
“Negara berpenghasilan menengah di kelompok atas minimal penghasilannya US$ 4.500. Kalau dikalikan Rp 15.000, dibagi 12 bulan jadi Rp 5,6 juta per bulan. Jakarta sekarang Rp 4,9 juta. Untuk menuju Rp 5,6 juta, upper middle income country masih kurang Rp 700.000 ya itu 15%. Jadi kita tidak mengada ada,” ujarnya.
Said juga menyoroti kenaikan upah PNS, TNI/Polri 8% dan pensiunan 12%. Buruh setuju dengan kenaikan ini. Namun yang ia tidak setuju, jika kenaikan buruh sebagai pembayar pajak lebih kecil jika dibandingkan dengan mereka yang dibayar melalui pajak. Karenanya, kenaikan upah buruh memang harus 15% atau harus lebih tinggi dari PNS.
Selain alasan di atas, alasan lain adalah hasil survei Litbang partai buruh dan KSPI, angka kebutuhan hidup layak ditemukan rata-rata kenaikan 12-15%.
“Survei harga daging, beras, dan lain-lain, 64 item, survei beberapa pasar kabupaten/kota, kenaikan 12-15%. Nyambung tuh dengan kenaikan pensiunan 12-15%,” paparnya.
Argumentasi lainnya terkait harga bahan makanan. Said menyebut kenaikan harga beras saat ini sudah mencapai 40%. Kemudian bahan makanan lainnya ikut mengalami kenaikan sekitar 15%. Hal ini sejalan dengan tingkat inflasi yang setiap bulan dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Sehingga berdasarkan argumentasi tersebut, Said menegaskan sudah selayaknya UMP tahun 2024 naik 15%.
“Coba aja lihat BPS. Inflasi makanan kan yang dikonsumsi masyarakat bawah,” kata Said.
cnbnws.