Proyek Palang Pintu KA Rawan Laka di Blooto Kota Mojokerto Mengalami Perubahan Rencana
Mojokerto, Nawacita – Pembangunan sistem pengamanan pada perlintasan sebidang Kereta Api (KA) tanpa palang pintu di Kelurahan Blooto, Kota Mojokerto, akhirnya direalisasikan oleh Kementerian Perhubungan.
“Proyek pembangunan tersebut dikerjakan oleh Ditjen Perkeretaapian Kemenhub,” ucap Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto Imam Safi’i, Rabu (23/8/2023).
Imam menjelaskan, untuk tahun ini hanya menyentuh pembangunan pos jaga, dan proses pekerjaan fisik.

“Kemarin sudah dilakukan pengukuran juga dari kontraktornya, dan untuk lelangnya sudah selesai. Jadi tinggal pembangunan fisiknya yang insyaallah secepatnya bulan ini,” katanya.
Proses pembangunan pengamanan perlintasan sebidang KA di Blooto dilakukan secara bertahap dalam dua tahun penganggaran. Namun menurutnya, proses pembangunan tersebut terjadi perubahan dari perencanaan awal.
“Semula pemasangan palang pintu akan dikerjakan di tahun 2023, namun ditunda tahun depan,” ungkapnya.
Masih kata Imam, pembangunan tersebut mengalami perubahan dari awalnya palang pintu, akhirnya tahun ini hanya di bangun pos jaganya.
“Perubahan tersebut sudah melalui tahapan pertimbangan tertentu dari kementerian,” ujarnya.
Sedangkan, proses e – katalog sendiri dari kementerian, kemudian pelakasanaan April. Jadi sistem pengaman di jalur double track itu paling lambat difungsikan pertengahan tahun depan.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Realisasikan Palang Pintu KA Blooto di 2023
Dalam proses pembangunan tersebut, pihak dari kemenhub hanya mengcover terkait pembangunan fisik. Sedangkan, untuk Pemkot Mojokerto hanya mengcover kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pengoperasian palang pintu.
“Pos penjaga palang pintu dari Pemkot Mojokerto, dengan rincian masing-masing pos palang pintu berisi empat orang tenaga yang terbagi tiga shif dan 1 cadangan,” ulasnya.
Imam menambahkan, nantinya para penjaga pos harus melalui seleksi dan diklat di awal tahun 2024 mendatang. “Para penjaga pos harus mempunyai sertifikat,” imbuhnya.
Untuk bisa mengoperasikan palang pintu KA, masing-masing harus melalui tahap pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk mengantongi sertifikat.