Wednesday, October 16, 2024
HomeDAERAHJATIMKemarau Panjang, Posko Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Mojokerto Bakal diaktifkan...

Kemarau Panjang, Posko Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Mojokerto Bakal diaktifkan Dalam Wilayah Zona Merah

Kemarau Panjang, Posko Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Mojokerto Bakal diaktifkan Dalam Wilayah Zona Merah

Mojokerto, Nawacita – Upaya preventif dan mitigasi bencana akan akan terus diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyusul usai menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) di tujuh kecamatan.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto Djoko Supangkat mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini kita akan lakukan simulasi dan mengaktifkan (kembali) posko karhutla di tujuh kecamatan yang masuk dalam wilayah zona merah.

“Tujuh kecamatan tersebut meliputi, Kecamatan Ngoro, Trawas, Pacet, Gondang, Jatirejo, Dawarblandong dan kemlagi yang masing – masing-masing posko karhutla tersebut ada di kantor Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Perhutani yang menaungi wilayah hutan di tujuh kecamatan tersebut,” terang Djoko, Senin (12/6/2023).

Kebakaran hutan di lereng sebelah utara Gunung Welirang bulan lalu. (Foto : dok. Tahura)
Kebakaran hutan di lereng sebelah utara Gunung Welirang bulan lalu. (Foto : dok. Tahura)

Sesuai fungsinya, posko karhutla ini untuk memudahkan koordinasi penanganan dan menggerakkan petugas (gabungan) saat menangani karhutla. Di situ, semua pihak terkait baik dari BPBD, TNI, Polri, Relawan hingga masyarakat bisa berkoordinasi jika terjadi karhutla.

“Salah satu tujuannya meningkatkan dan mempercepat koordinasi pihak terkait dan masyarakat dalam penanganan karhutla,” ujarnya.

Dengan penetapan status tanggap darurat bencana yang tertuang dalam SK Bupati Mojokerto nomor 188.45/176/HK/416-012/2023 yang terbit 9 Juni lalu, antisipasi bencana kekeringan dan karhutla disosiaisasikan hingga ke tingkat desa di 18 kecamatan.

Baca Juga: Candi Kesiman Tengah Pacet, Dibangun Dari Batu dan Ada Relief Kisah Samudramanthana

“Himbauan juga sudah dilakukan, seperti memasang rambu seperti dilarang membakar dan membuat api unggun di jalur-jalur pendakian dan di sana juga diawasi oleh tim patroli dari Perhutani dan Tahura R Soerjo,” bebernya.

Hal itu sebagai warning bagi masyarakat untuk selalu waspada akan potensi bencana di lingkungan sekitar. Sekaligus menekan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya karhutla dan pengawasan ketat dari pihak terkait.

Selain itu, terdapat posko bencana hidrometeorologi di kantor BPBD Kabupaten Mojokerto yang bersiaga 24 jam penuh untuk berkoordinasi jika terjadi bencana sewaktu-waktu.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru