Densus 88 Tangkap 2 Teroris Jaringan JI dan JAD di Jatim
Jakarta, Nawacita | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tangkap 2 tersangka teroris di wilayah Jatim. Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Ramadhan menyebut kedua tersangka terafiliasi jaringan terorisme Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Tersangka Y dari Jaringan JI dan tersangka T dari jaringan JAD,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/5).

Namun, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal lokasi pasti penangkapan dua tersangka terorisme tersebut.
Ia hanya mengatakan penangkapan keduanya dilakukan secara terpisah pada Selasa (23/5) dan Rabu (24/5) kemarin.
Ramadhan juga masih belum mengungkap peran masing-masing tersangka dalam jaringan JI tersebut. Ia menyebut pihak Densus 88 masih terus melakukan pendalaman.
“Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” katanya.
Baca Juga: MUI: Lampung jadi Tempat Pelarian yang Digemari Teroris
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pelaku teroris yang ditangkap merupakan Y pria kelahiran Surabaya yang beralamat di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan. Y dikabarkan ditangkap Densus 88 pada Selasa (23/5) malam.
Y disebut baru saja bekerja sebagai penjual roti yang dimiliki oleh pengasuh Ponpes Putri Huurun ‘Inn di Jalan Labu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Rumah Y yang ada di Surabaya telah digeledah Densus 88. Penggeledahan dilakukan Rabu (24/5) mulai pukul 11.00 hingga pukul 11.30 WIB. Dari dalam rumah Y, Densus membawa sejumlah buku dan kardus yang isinya belum diketahui. cnn