Kemenkominfo: Ada 564 Siaran TV Digital di Indonesia
Jakarta, Nawacita | Saat ini setidaknya sudah terdapat sebanyak 564 siaran TV digital di Indonesia. Hal itu dikatakan oleh Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Infomatika (Ditjen PPPI) Kemenkominfo, Geryantika Kurnia.
“Program siaran atau siaran TV analog jumlahnya ada 695 siaran TV analog. Nah, yang sudah digital itu 564 ya,” ujar Gery dalam webinar, Senin (23/1/2023) malam.
Gery menjelaskan sebanyak 500 diantaranya telah siaran secara full digital, sedangkan 64 lainnya melakukan siaran TV digital secara simulcast. Adapun simulcast adalah proses penyiaran TV digital tanpa mengakhiri siaran TV analog.
Dengan demikian, kata Gery, hanya tersisa sedikit siaran TV yang masih dilakukan secara analog. Siaran tersebut umumnya adalah siaran TV lokal, komunitas, dan milik pemerintah daerah.

“Tapi intinya mereka tidak ada isu juga untuk pindah ke digital. Dari hasil identifikasi, mereka akan pindah siaran TV digital, cuma masih menunggu kapan analog switch off-nya,” ucap Gery seperti dilaporkan Antara.
Lebih lanjut, Gery mengatakan bahwa analog switch off di seluruh Indonesia bisa dilakukan lebih cepat asalkan distribusi set top box untuk keluarga miskin bisa segera rampung.
Diketahui, sebanyak 5,6 juta rumah tangga miskin di Indonesia akan mendapatkan bantuan set top box gratis.