Jakarta, Nawacita | Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mewajibkan importir untuk menyerap kedelai petani lokal. Kebijakan itu ditempuh sebagai upaya penguatan stok kedelai di dalam negeri, yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem pangan nasional dan menjaga ketersediaan pangan kedelai.
Upaya ini dilakukan denga sinergi bersama Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, termasuk BUMN pangan, Bulog, dan pihak swasta.
“Di Indonesia, marketnya sudah ada karena minat konsumsi kedelai, seperti tahu dan tempe, cukup tinggi,” ungkapnya dalam keterangan resmi seperti dilansir Antara, Senin (6/6).
“Saat kedelai harganya baik, bahkan lebih baik dari luar negeri, ini kesempatan kita untuk menanam kedelai. Memang, butuh proses menanam, namun gerakan menanam kedelai ini diamanahkan oleh Presiden Jokowi,” lanjut Arief.
Baca Juga: Pemerintah akan Salurkan Subsidi Kedelai 200 Ribu Ton
Holding BUMN Pangan atau ID Food melalui PT Sang Hyang Seri diketahui memulai budidaya penanaman kedelai di lahan pertaniannya di Sukamandi, Subang, Jawa Barat, sejak Maret 2022. Penanaman ini dilakukan dengan kerja sama pihak akademisi Universitas Gadjah Mada.
“Jaga harga kedelai di tingkat petani dan serap produksinya menjadi pendorong untuk meningkatkan minat menanam kedelai dan penguatan stok kedelai nasional,” ujar Arief.
Saat ini, harga acuan kedelai di tingkat petani berkisar Rp8.500 per kilogram (Kg). Bapanas bersama kementerian terkait akan menyiapkan regulasi baru harga acuan kedelai.
Hal itu dimaksudkan untuk memperbarui harga acuan mengikuti perkembangan sarana produksi yang dibutuhkan petani dan memperhatikan situasi perdagangan global.
Harga acuan kedelai ditujukan untuk menjamin kepastian harga dan pasar bagi produk petani. Sehingga, petani bisa mengembangkan produksinya dan bertahap mengurangi ketergantungan impor kedelai. cnn

