Jakarta, Nawacita – Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sudah menemukan titik terang. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengungkapkan, RUU PDP ini akan selesai digodok dalam masa sidang saat ini.
“Setelah beberapa lama ditunggu-tunggu oleh semua pihak kelihatannya komisi I dan pemerintah sudah mencapai hampir mencapai titik temu UU PDP yang tentunya akan menghasilkan satu undang-undangan yang bisa berguna untuk rakyat dan negara kita,” kata Dasco, kepada wartawan di Gedung Nusantara III DPR RI, Rabu (10/11/2021).
“Dan kami mendengar bahwa teman-temab menargetkan dalam satu masa sidang ini akan diselesaikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dasco menerangkan, dalam pembahasan RUU PDP terjadi kebuntuan atau deadlock. Sebab, Komisi I DPR menginginkan agar keberadaan badan pengawas berada di luar pemerintah dan bertanggung jawab atas presiden langsung.
Sedangkan pemerintah, meminta agar badan pengawas berada di bawah kementerian terkait.
“Memang ada dinamika dan kesepakatan. Kesepakatannya juga sedang digodok menuju finalisasi. Kita tunggu saja,” terangnya.
Sebelumnya, RUU PDP ditargetkan untuk selesai dibahas pada tahun ini. Pembahasan mengenai aturan ini mengalami tarik ulur, salah satunya mengenai titik temu perihal pembentukan lembaga independen.
Penulis: Alma Fikhasari

