Jakarta, Nawacita – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut pihaknya akan berkomunikasi langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait nama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang tidak dicantumkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang Undang (RUU) Penanggulangan Bencana. Sebab, perihal tersebut mendapat kritikan dari Komisi VIII DPR RI.
“Saya masuk di tengah-tengah, saya menunggu arahan dari bapak presiden tentang BNPB,” kata Risma, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senin (17/5/2021).
Risma mendukung Ide dasar digagasnya RUU Penanggulangan Bencana. Agar bisa menangani masalah bencana secara komprehensif. Nantinya, setelah mendapat arahan dari Presiden Jokowi, Risma akan menyampaikan kembali ke Komisi VIII hasil pembicaraannya tersebut.
Selain itu, Risma juga mengusulkan ada semacam perluasan kewenangan dalam menangani bencana, dalam hal ini mengenai jenis bencana sosial lainnya yang belum terwadahi oleh BNPB.
“Pertama saya harus mohon arahan tentang kelembagaan BNPB, yang kedua saya juga mengusulkan jenis bencana karena tidak ada bencana yang terdeteksi bencana itu seperti apa contoh kebakaran di Balongan (pertamina) kaya gitu kan tidak bisa di deteksi,” jelas Risma.
Risma mencontohkan, bahwa bencana itu banyak jenisnya. Misalya bencana kesehatan atau non-fisik, lalu bencana karena kejadian teroris dan sebagainya. “Nah itu saya tadi usulkan juga dimasukkan ke dalam RUU Bencana. Karena apapun itu namanya bencana,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini beserta jajaran, Senin (17/5/2021). Rapat tersebut mengagendakan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Penanggulangan Bencana.
Risma menjelaskan pemerintah sesuai hasil keputusan rapat tingkat menteri, lembaga pemerintah di Kemenko PMK tentang finalisasi penyusunan DIM RUU Penanggulangan Bencana pada tanggal 10 Juli 2020, tetap memutuskan nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak disebutkan dalam DIM RUU Penanggulangan Bencana.
Penulis: Alma Fikhasari