Jakarta, Nawacita – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan memecat pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagian dari seleksi ujian Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu disampaikan menindak lanjuti isu yang beredar di media sosial akan adanya pemecatan bagi pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Dalam hasil tersebut, sebanyak 75 pegawai KPK tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagian dari seleksi ujian Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya ingin katakan, sampai hari ini KPK tidak pernah menegaskan dan menyampaikan bahwa ada proses pemecatan. KPK juga tidak pernah berbicara memberhentikan orang tidak hormat, KPK juga tidak pernah berbicara tentang pegawai yang diberhentikan dengan hormat, tidak ada,” kata Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).
Firli mengatakan hal itu dilakukan karena KPK paham dan patuh terhadap peraturan undang-undang. Sehingga tidak ada keinginan untuk atau mencari kesempatan melakukan pemecatan terhadap pegawai KPK yang tidak lolos tes tersebut.
“Perlu kami tegaskan bahwa KPK sampai saat ini tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan, terhadap pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS, sampai dengan putusan lebih lanjut. sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan perundangan terkait dengan Aparatur Sipil Negara,” pungkasnya.
Penulis: Alma Fikhasari