Pegawai Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Bantuan Pemerintah?

Ilustrasi Dolar dan Rupiah

Jakarta – Pemerintah kabarnya tengah menyusun beberapa kebijakan stimulus baru sebagai bentuk mengatasi dampak wabah COVID-19 terhadap ekonomi. Salah satunya terkait pemberian bantuan kepada karyawan bergaji minim.

Menurut sumber detikcom, kebijakan itu telah dibahas pada rapat terbatas tentang Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang digelar kemarin di Istana Kepresidenan.

Sumber tersebut menghembuskan pemerintah akan memberikan bantuan kepada seluruh pegawai yang gajinya di bawah Rp 5 juta. Bantuannya mencapai Rp 600 ribu per bulan selama 5 bulan.

Atas informasi tersebut, detikcom mencoba mengkonfirmasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pihak Kemenkeu pun membenarkan bahwa saat ini ada beberapa kebijakan stimulus baru yang tengah dibuat oleh pemerintah.

“Banyak hal kebijakan lagi di-review internal pemerintah. Nanti hasilnya akan disampaikan oleh pemerintah persis dan lengkapnya,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani kepada detikcom, Selasa (4/8/2020).

Sayangnya Askolani tidak secara gamblang membenarkan adanya rencana kebijakan stimulus baru tersebut. Hingga berita ini diturunkan Askolani belum merespons pertanyaaan lanjutan detikcom.

Dtk

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here