Surabaya, Nawacita – Pergantian nama jalan di beberapa ruas nampaknya belum menemui titik terang. Pasalnya ada tiga ruas yang tidak disetujui oleh pansus.
Khusnul Khotimah selaku ketua pansus mengatakan jika jalan Menganti yang rencananya akan menjadi jalan Komjendpol. M. Yasin tidak mendapat persetujuan oleh Polrestabes Surabaya.
“Kami sudah berkoordianasi dengan Polrestabes dan juga berdasarkan surat kepolisian, untuk dicek kembali,” katanya Senin (24/2/2020).
Jalan Menganti rencananya akan diganti nama menjadi Dr. Moh Hatta. Serta diperpanjang sampai jalan Tol Surabaya-Gresik.
“Berdasarkan kesepakatan dua nama jalan dijadikan satu yaitu DR. Moh Hatta,” ujarnya.
Selain itu, untuk rencana pergantian jalan Bung Tomo juga dibatalkan. Sebab pihak dari keluarga Bung Tomo sudah memberikan surat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Agar nama jalan tersebut dipertahankan karena disana terdapat sejarah perjuangan Arek-arek Surabaya.
“Untuk jalan Bung Tomo tidak akan dilakulan perubahan. Sebab sudah ada masukan dari kelompok masyarakat dan kelurga Bung Tomo merasa keberatan,” ujarnya.
Tak hanya itu, wanita yang akrab disapa Khusnul ini memaparkan proses pergantian nama jalan yang lainnya. Yaitu jalan yang ada di pertigaan jalan karang pilang menuju ke PTC rencananya diubah menjadi Jalan Kombes Pol Duriyat akan ditinjau kembali.
Selain rencana perubahan, Khusnul juga meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) jika perubahan nama sudah disetujui harus sudah siap melakukan pergantian data.
“Kami sebenernya berharap pak Iman Son Haji hadir langsung karena Dispenduk Capil juga masuk kedalam tim perubahan nama jalan, hingga sampek sekarang dispenduk capil tidak hadir,” katanya.
Politisi PDIP ini menanyakan bagaimana progres Dispendukcapil dalam proses kesiapan perubahan nama jalan. Sebab Khusnul tidak mau masyarakat yang terdampak mengalami kesulitan dalam proses perubahan nama jalan
“Kami hanya ini mengetahui berapa warga yang terdampak. Lalu bagaimana time line yang diharus diseleseaikan dalam proses perubahan nama jalan ini. Apa juga kemungkinkan dibuat posko di tingkat kecamatan untuk mempercepat proses perubahan?,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Sistem Informasi Pengelolahan dan penyajian data Dispendukcapil. Nurul Hidayah mengatakan jika pihaknya masih mengecek data dan nantinya akan difasilitasi perubahan data tersebut.
“Jadi nantinya kita juga ada mekanisme jemput bola. Sebab sebelumnya juga ada pergantian nama jalan dan kami juga pakai sistem seperti itu,” ujarnya.
(and)