0
442

Jakarta, Nawacita – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa ada lima wilayah yang paling banyak terkena kasus korupsi, diantaranya yakni di pemerintah pusat hingga DKI Jakarta yang notabene merupakan ibukota negara.

Hal tersebut disampaikan Firli saat menjadi pembicara dalam acara Seminar Nasional bertajuk ‘Penegakan Hukum Dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah’ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).

“Yang tertinggi ada pemerintah pusat, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta. Itu lima besar yang paling banyak terkena kasus korupsi yang ketangkap oleh KPK. Saya enggak sebutkan nama-namanya, tapi data berdasarkan wilayah ada,” kata Firli.

Dia lantas menjelaskan, bahwa alasan dirinya mengungkap daerah-daerah tersebut di dalam acara seminar ini, yakni agar para kepala daerah terkait dapat mengetahuinya. Dengan demikian, para kepala daerah tersebut bisa memperbaiki sistem untuk mencegah korupsi.

“Jangan orang mau bikin hotel, atau mau buka lapangan kerja, mau nambah investasi, itu susah sekali. Makanya harus bayar (sogok/suap), lalu ditangkap KPK. Saya minta itu tidak terjadi lagi. Kurang-lebih, pelaku korupsi sampai hari ini jumlahnya 1.952 orang yang ditangkap,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua Komite I DPD RI, Teras Narang menuturkan bahwa latar belakang dipilihnya tema dalam acara seminar nasional kali ini, lantaran masih banyaknya kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi di dalam menjalankan pemerintahannya.

“Kami melihat adanya bias dalam memahami regulasi, juga kerap menimbulkan gagap kebijakan di kepala daerah yang dampaknya menghambat pembangunan daerah,” kata Teras Narang.

Dia menambahkan, jika dilihat dari sejarah bangsa Indonesia, negara juga berkomitmen mengupayakan pemberantasan korupsi. Setidaknya, upaya tersebut dilakukan sejak orde lama hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalu revisi UU Nomor 30 Tahun 2002.

“Kalau melihat itu, terlihat bahwa NKRI sudah berupaya secara terus menerus dalam rangka pemberantasan korupsi ini. Dan ini meyakinkan kepada kita bahwa korupsi adalah extra ordinary crime,” tutur dia.

RSA

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here