Monday, May 12, 2025
HomeSENAYANLEGISLATIFKomisi II DPR Sepakat Raka Sandi Gantikan Wahyu Setiawan

Komisi II DPR Sepakat Raka Sandi Gantikan Wahyu Setiawan

Jakarta, Nawacita – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengumumkan bahwa pihaknya menyepakati nama I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai komisioner KPU pengganti antarwaktu (PAW), menggantikan Wahyu Setiawan yang terjerat kasus.

Kesepakatan tersebut dicapai setelah Komisi II DPR RI mengadakan rapat pada hari ini. Nama Raka Sandi dipilih lantaran dia menempati urutan kedelapan, dalam fit and proper test calon komisioner KPU pada 2017 lalu. Saat itu, hanya tujuh orang teratas yang dilantik.

“Berdasarkan urutan suara terbanyak pada saat fit and proper test. Nah, yang berada di urutan ke-8 itu I Dewa Raka Sandi, itu yang nanti akan ditetapkan sebagai pengganti Pak Wahyu,” kata Doli seusai rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

- Advertisement - Ucapan Selamat Idul Fitri dari BPKAD Jatim

Doli menyebut pemilihan Raka Sandi berdasar urutan peringkat fit and proper test itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) pasal 37 ayat (4) huruf a. Saat itu, Raka Sandi memperoleh nilai 21 poin dalam fit and proper test calon anggota KPU periode 2017-2022.

Raka Sandi menempati urutan ke-8 dalam hasil seleksi, atau setelah Pramono Ubaid Tanthowi (55 poin), Wahyu Setiawan (55 poin), Ilham Saputra (54 poin), Hasyim Asy’ari (54 poin), Viryan (52 poin), Evi Novida Ginting Manik (48 poin), dan Arief Budiman (30 poin).

“Aturannya memang begitu. Jadi kenapa dibuat ada 14 orang, supaya memang nanti kalau ada terjadi hal-hal seperti ini digantikan langsung oleh urutan terbanyak yang berikutnya yang pada saat di-fit and proper test,” ujar Doli yang merupakan politikus Partai Golkar ini.

Setelah adanya kesepakatan ini, Doli menyatakan Komisi II DPR akan segera mengirimkan surat kepada pimpinan DPR. Selanjutnya, pimpinan DPR mengirimkan surat kepada presiden untuk kemudian dikeluarkan keputusan presiden (keppres) pelantikan Raka Sandi.

“Tadi kami sudah buat surat, sudah disetujui oleh rapat internal Komisi II. Mungkin sore ini sudah sampai di pimpinan DPR. Kami berharap pimpinan DPR bisa segera mengirimkan surat ke pemerintah untuk segera melakukan proses pergantian,” tutur dia.

Sebelumnya, Wahyu Setiawan menyatakan mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024. Wahyu diduga menerima suap dari Politikus PDIP, Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun masih buron hingga saat ini.

RSA

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru