Thursday, May 15, 2025
HomeSENAYANLEGISLATIFAzis: Sebelum Pansus, Panja Jiwasraya Diselesaikan Dahulu

Azis: Sebelum Pansus, Panja Jiwasraya Diselesaikan Dahulu

Jakarta, Nawacita – Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menegaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) kasus dugaan korupsi PT. Asuransi Jiwasraya yang telah terbentuk di tiga komisi DPR RI, seharusnya diselesaikan terlebih dahulu sebelum membentuk panitia khusus (pansus).

Hal itu disampaikan Azis, saat ditanyakan soal perkembangan pembentukan Pansus Jiwasraya, pasca Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat mengirimkan usulan pembentukan pansus ke pimpinan parlemen beberapa waktu yang lalu.

“Sebaiknya kita tunggu perkembangan dan hasil rapat di tingkat Panja dulu, supaya tidak terjadi tumpang tindih penanganan masalah. Kita tidak bisa terburu-buru, karena semua ada mekanisme dan telah diatur prosedurnya,” kata Azis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2020).

- Advertisement - Ucapan Selamat Idul Fitri dari BPKAD Jatim

Azis mengaku terus memantau perkembangan masalah ini di parlemen. Politikus Partai Golkar ini menyampaikan, secara mekanisme sebenarnya tidak boleh ada tumpang tindih penanganan masalah. Artinya, Panja Jiwasraya seharusnya diselesaikan terlebih dahulu.

“Kemudian hasil kerjanya di follow-up dalam proses yang selanjutnya di Rapim dan Bamus, untuk kemudian sampai dibacakan di sidang Paripurna,” ujarnya.

Kemudian, pada tingkat Bamus (Badan Musyawarah) semua masukan akan didengar dan dipertimbangkan, untuk mengambil keputusan apakah usulan pembentukan pansus perlu diagendakan dalam rapat paripurna terdekat atau tidak.

“Semua masukan kita pertimbangkan, apa perlu usulan dibawa ke sidang paripurna atau tidak. Di rapat paripurna yang akan memutuskan pembentukan pansus atau tidak. Mekanismenya begitu. Jadi semua perlu proses, hormati aturan main di parlemen,” tutur Azis.

Sebelumnya pihak Komisi III, Komisi VI, dan Komisis XI DPR RI masing-masing telah sepakat membentuk Panja Jiwasraya, guna menelusuri dugaan koruspi di tubuh asuransi pelat merah tersebut. Namun Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat bersikukuh membentuk pansus.

Kedua fraksi tersebut berpendapat kasus yang terjadi di Jiwasraya bisa ditelisuri secara komprehensif melalui pansus, bukannya melalui panja yang pembahasannya terjadi di masing-masing komisi. Lagipula, kasus ini diduga telah merugikan negara hingga Rp 10,4 triliun.

RSA

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

siklus bankjatim
- Advertisment -

Terbaru