Jakarta, Nawacita – Anggota Panja Jiwasraya Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto meyakini bahwa masih ada orang atau pihak lain yang terlibat dalam kasus Jiwasraya, selain lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Oleh karena itulah pada pekan depan pihaknya akan memanggil Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengetahui sampai sejauh mana proses penanganan dari kasus tersebut pasca adanya penetapan tersangka.
“Ya karena kita lihat Benny Tjokro memang sebagai salah satu tersangka, tapi kan dibelakangnya lagi siapa dan aliran dananya kemana. Nah itu akan kita telusuri dan kita perdalam dalam panja ini,” kata Wihadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Kemudian, tambah dia, Panja Jiwasraya Komisi III DPR RI juga ingin mengetahui apakah ada masalah-masalah yang mungkin bisa dikembangkan lagi, sehingga kasus ini penyidikannya transparan dalam pengertian tidak ada intervensi.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini melanjutkan, setelah mendapatkan keterangan lengkap serta kongkrit dari Jampidsus, maka pihaknya akan melanjutkan dengan memanggil pihak lain seperti PPATK hingga OJK, agar bisa mengetahui secara detail aliran dana hingga fungsi pengawasan seperti apa.
“Memang kita jadwalkan Jampidsus, dan setelah itu kita jadwalkan ke yang lain-lain. Tapi inti gambaran besarnya kita akan lihat dari Jampidsus. Baru kita tentukan kapan jadwal untuk PPATK-nya, lalu bagaimana pengawasan OJK,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dari kasus dugaan korupsi asuransi PT Jiwasraya (Persero). Tiga tersangka merupakan manajemen lama Jiwasraya pada periode tahun 2008 sampai 2018.
Para tersangka tersebut adalah mantan Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Heri Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
Sedangkan dua lainnya adalah petinggi perusahaan swasta, yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisari PT Trada Alam Tbk Heru Hidayat. Kelima tersangka kasus Jiwasraya itu juga langsung dijebloskan ke dalam rumah tahanan.
RSA