Jakarta, nawacita – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo benar-benar memberikan perhatian penuh kepada pengusaha muda Indonesia. Pidato saat pelantikan Pengurus BPP HIPMI 15 Januari lalu langsung ditindaklanjuti dalam sebuah keputusan telaah yang diterbitkan Menteri Sekretaris Kabinet.
Keputusan tersebut tertuang dalam Pokok-Pokok Arahan Presiden Republik Indonesia No 13/Seskab/DKK/1/2020 tertanggal 22 Januari 2020. Dalam surat yang diteken oleh Menseskab Pramono Anung melampirkan 2 poin khusus untuk Pengusaha yang tergabung dalam HIPMI dari 4 point penting dalam surat tersebut.
Diantaranya adalah, pertama, Presiden memerintahkan kepada Menteri BUMN Erick Thohir agar lebih memberikan kesempatan pengerjaan proyek BUMN kepada pengusaha-pengusaha muda HIPMI dan bukan Hanya dikerjakan oleh anak dan cucu perusahaan BUMN. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan usaha-usaha yang masih kecil menjadi Usaha menengah dan usaha menengah menjadi usaha besar.
Perintah kedua adalah, ditujukan kepada Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Bahlil Lahadalia, diharapkan dapat memitrakan investor asing dengan pengusaha lokal serta memaksimalkan layanan investor.
Terbitnya surat tindak lanjut keseriusan Presiden RI Joko Widodo ini disambut baik Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming. Keputusan tersebut sesuai dengan perjuangan HIPMI yang tidak hanya menjadi penonton di negeri sendiri. Namun sebaliknya, pengusaha muda yang mayoritas UKM, Pengusaha kecil dan menengah bisa naik kelas menjadi Pengusaha besar. “Bisnis anak Muda harus dilindungi regulasi pemerintah biar mempunyai kesempatan bisa menjadi pengusaha besar,” tutur Mardani Maming, Senin (3/2/2020).
Senada, Sekjen BPP HIPMI Bagas Adhadirgha menambahkan, akan memaksimalkan perhatian dari Presiden Joko Widodo untuk kemaslahatan seluruh anggota HIPMI. Baik itu di tingkat pusat hingga ke seluruh pengurus cabang-cabang. “Perhatian penuh berupa regulasi dari Presiden ini akan kami jawab dengan profesionalitas seluruh anggota HIPMI, agar kelak pengusaha menjadi konglomerat baru di negeri ini,” terang Bagas.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi dalam pidatonya di depan pengurus HIPMI seluruh Indonesia pertengahan Januari 2020 lalu, memerintahkan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk menggandeng HIPMI. Khususnya untuk mendapatkan bagian dari total pekerjaan di BUMN yang tahun 2020 ini dianggarkan Rp 2400 Triliun.
Begitu juga di bidang investasi melalui BKPM yang tahun 2020 ini targetnya akan menggaet Rp 900 Triliun Investasi dari luar negeri untuk bermitra dengan pengusaha lokal khususnya dari HIPMI.
rko